Pemerintah Aceh Raih Penghargaan P3DN Terbesar Kedua 2023

Piagam penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Aceh sebagai Juara II Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: Humas.
Piagam penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Aceh sebagai Juara II Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: Humas.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah Aceh berhasil meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terbesar ke II kategori Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahap V pada Jumat, (17/3/2023).

Acara yang diselenggarakan di Istora Gelora Bung Karno Senayan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Business Matching tahap V yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 hingga 17 Maret 2023.

Pada kategori yang sama, Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih juara I dan menerima penghargaan tersebut langsung pada saat pembukaan acara oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Maret 2023.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih juara III terbesar Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023.

Baca juga: Pj Gubernur: Aceh Harus Punya Identitas Ekonomi Unggulan

Penghargaan P3DN diberikan kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), dan BUMN yang telah menggunakan Produk Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, badan usaha yang melaksanakan kegiatan proyek juga berhak mendapatkan penghargaan tersebut.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Aceh memprioritaskan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam kegiatan pemerintahannya. Diharapkan, keberhasilan ini akan menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri di wilayahnya masing-masing.

Artikel SebelumnyaPj Gubernur: Aceh Harus Punya Identitas Ekonomi Unggulan
Artikel SelanjutnyaWalhi Desak Pemerintah Aceh Hentikan Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here