Pemkab Aceh Utara Imbau Masyarakat Hentikan Kegiatan Saat Adzan

masyarakat Surat edaran Pemkab Aceh Utara untuk enghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Foto: tangkapan layar.
Surat edaran Pemkab Aceh Utara untuk enghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Foto: tangkapan layar.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) tertanggal 20 Januari 2023 tentang menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid/musala. SE itu ditujukan untuk seluruh ASN Aceh Utara, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga geuchik dan seluruh perangkat gampong.

Surat edaran yang ditandatangani Pj Bupati Azwardi Abdullah berisi dua imbauan:

  • Menghentikan segala aktifitas rutin ketika adzan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan shalat, serta
  • Melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid atau musala terdekat.

Baca juga: Azwardi Lantik Pengurus MPD Aceh Utara Periode 2023-2027

SE ini sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk memakmurkan masjid, sekaligus usaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan mewujudkan Aceh Utara sebagai wilayah madani.

Aceh Utara sedari awal masyhur sebagai pusat islam. Kerajaan islam pertama nusantara dahulu berdiri di kabupaten ini. Tidak hanya itu, data dari Kementerian Agama menunjukan jumlah dayah/pesantren di wilayah Pasee ini mencapai 211 dayah, terbanyak di Aceh. Sementara total santri mukim/mondok mencapai 25.088 orang.

Sebelumya diketahui, Pj Bupati Azwardi Abdullah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushola tertanggal 20 Januari 2023 dengan nomor 451/ 136/2023.

Artikel SebelumnyaPresiden Tegur Pemberian Biskuit untuk Bayi
Artikel SelanjutnyaRahmad Aulia, “Malaikat” Kecil dari Ulim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here