Komparatif.ID, Kuala Lumpur— Seorang perempuan pengungsi Rohingya terlibat adu mulut dengan sejumlah pemuda setempat di depan sebuah restoran cepat saji di Kuala Lumpur, Malaysia, pada awal Oktober 2026. Insiden ini dipicu oleh teguran warga yang memintanya berhenti mengemis dan tidak menggelar lapak di atas trotoar.
Peristiwa bermula saat beberapa pemuda setempat melintas di trotoar dan mendapati dua perempuan dewasa bersama dua anak sedang menggelar tikar serta menumpuk barang-barang di depan restoran. Aktivitas makan, minum, dan mengemis di area tersebut dinilai menghalangi akses pejalan kaki serta pengunjung restoran.
Para pemuda tersebut kemudian menegur dan meminta mereka membubarkan diri. Namun, salah seorang perempuan pengungsi berusia sekitar 50 tahun menolak teguran itu. Dengan nada tinggi, ia berargumen bahwa dirinya telah puluhan tahun tinggal di Malaysia dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan saat mengemis.
Respons tersebut memicu perdebatan sengit antara perempuan itu dan para pemuda setempat yang mendesaknya segera meninggalkan lokasi. Di tengah keributan, dua anak kecil—satu laki-laki dan satu perempuan—yang berada bersamanya tampak kebingungan; bocah perempuan yang digendongnya bahkan terlihat menutup telinga. Karena terus didesak, perempuan tersebut akhirnya mengalah dan pergi dari lokasi.
Baca juga: Malaysia Pulangkan 1.476 Pengungsi Rohingya ke Myanmar
Kejadian ini menuai beragam tanggapan dari warganet Malaysia. Banyak pihak menyoroti maraknya aktivitas mengemis oleh pengungsi Rohingya di Kuala Lumpur yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kenyamanan publik serta citra pariwisata kota tersebut.
Gelombang kedatangan etnis Rohingya ke Malaysia terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan sejumlah catatan, Malaysia kerap menjadi tujuan utama karena faktor kesamaan agama serta keberadaan komunitas Rohingya yang telah lebih dulu menetap di negara tersebut.
Menurut data Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR), tercatat ada 126.144 jiwa pengungsi Rohingya yang bermukim di Malaysia. Angka ini turut menjadi rujukan Pemerintah Malaysia mengingat belum adanya sensus khusus yang dilakukan pemerintah.
Di sisi lain, ketiadaan status pengakuan resmi sebagai pengungsi dari Pemerintah Malaysia membuat mereka tidak memiliki izin untuk bekerja di sektor formal, yang pada akhirnya kerap memicu berbagai persoalan sosial di lapangan.




