Thursday, 5 November 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Andi Lancok Kecam Penembakan di Pidie: Jangan Korbankan Perdamaian Aceh

Andi Lancok Kecam Penembakan di Pidie: Jangan Korbankan Perdamaian Aceh
Alumni Institut Perdamaian Mindanao, Filipina, Andi Firdhaus (Andi Lancok). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli– Alumni Institut Perdamaian Mindanao, Filipina, Andi Firdhaus (Andi Lancok) mengecam insiden penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).

Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka tersebut dinilainya sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat serta keberlangsungan perdamaian di Aceh.

Andi menegaskan, kekerasan bersenjata yang merenggut nyawa masyarakat sipil tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, tindakan semacam itu harus mendapat perhatian serius, terlebih Aceh telah melalui perjalanan panjang untuk membangun dan menjaga perdamaian.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil. Aceh telah melalui perjalanan panjang untuk membangun perdamaian. Karena itu, setiap peristiwa kekerasan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Mantan wartawan konflik itu mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, dan menyeluruh. Ia meminta seluruh fakta terkait peristiwa tersebut diungkap secara terang, mulai dari kronologi kejadian, motif, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurut Andi, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca juga: Kericuhan di Pulo Keunari Tewaskan 1 Warga, Dispenad TNI: Kami Pakai Peluru Hampa dan Karet

Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan terhadap korban dan keluarga yang terdampak. Negara, kata dia, harus hadir secara konkret dengan memberikan jaminan keselamatan kepada korban, perlindungan bagi saksi, serta pemulihan bagi keluarga yang mengalami dampak dari peristiwa tersebut.

Andi menilai insiden di Pulo Keunari bukan hanya persoalan gangguan keamanan, tetapi juga menjadi pengingat perdamaian Aceh membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak. Stabilitas yang telah dibangun selama ini harus dijaga dengan mengedepankan penghormatan terhadap kemanusiaan dan supremasi hukum.

Ia mengingatkan hak terkait simbol daerah telah tercantum dalam Poin 1.1.5 Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPR Aceh melalui pengesahan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Perdamaian bukan sekadar kesepakatan yang ditandatangani, tetapi komitmen bersama yang harus dijaga melalui penghormatan terhadap kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum,” tegasnya.

Terkait persoalan Bendera Bulan Bintang, Andi menilai diperlukan kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak terus menjadi sumber polemik dan ketegangan. Dialog yang selama ini berlangsung, menurutnya, harus diikuti langkah konkret yang menghasilkan penyelesaian jelas, bukan sekadar pembahasan berulang tanpa kepastian.

Andi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan akal sehat dan nilai-nilai kemanusiaan dalam menyikapi dinamika yang terjadi di Aceh. Ia mengingatkan agar masyarakat sipil tidak menjadi korban dari tindakan kekerasan.

“Simpan senjata, tidak perlu berperang dengan rakyat. Turut berduka cita yang mendalam, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga korban,” tutupnya.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *