Komparatif.ID, Banda Aceh– Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) mengimbau seluruh satuan pendidikan di Aceh mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai sudah membahayakan kesehatan siswa maupun guru.
Kadisdik Aceh, Murthalamuddin, mengatakan keputusan untuk meliburkan siswa dan menerapkan pembelajaran jarak jauh dapat diambil oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi asap di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal siswa dan guru.
“Sehubungan dengan makin parahnya asap akibat kebakaran lahan dan kebakaran hutan, maka dengan ini kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan diselenggarakannya pembelajaran jarak jauh jika dianggap sudah pada taraf asapnya berbahaya di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal siswa dan guru,” kata Murthalamuddin, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, apabila kondisi lingkungan masih dinilai layak untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, siswa dan guru diminta menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Murthalamuddin mengatakan imbauan tersebut disampaikan sembari menunggu surat edaran Gubernur Aceh yang akan mengatur lebih lanjut mengenai kondisi pembelajaran di tengah penyebaran kabut asap. Untuk sementara, satuan pendidikan diminta mengambil langkah yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
“Jikapun dianggap masih layak untuk pendidikannya tatap muka di sekolah, dimohon kepada semua siswa dan guru memakai masker,” ujarnya.
Ia menegaskan apabila sekolah memutuskan untuk meliburkan siswa dari pembelajaran tatap muka, proses pendidikan tetap harus berjalan. Pembelajaran dapat dilakukan dari rumah melalui berbagai sarana yang tersedia.
Guru dan tenaga kependidikan juga diperbolehkan melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH), dengan tetap memberikan layanan pembelajaran kepada siswa melalui WhatsApp, pembelajaran daring, maupun metode pembelajaran jarak jauh lainnya yang memungkinkan.
“Silakan memutuskan jika dianggap perlu bahwa sekolah diliburkan, tapi pembelajaran tidak boleh berhenti. Guru-guru, tenaga tendik boleh melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH dengan mengirimkan melalui layanan WhatsApp pembelajaran atau pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Baca juga: Kadisdik Aceh Raih Penghargaan Pemerhati Pendidikan dan Praktik Baik Sastra 2026
Menurut Murthalamuddin, langkah tersebut perlu dilakukan agar siswa tetap mendapatkan pembelajaran meskipun kegiatan tatap muka di sekolah sementara dihentikan. Ia meminta satuan pendidikan memilih metode yang memungkinkan proses belajar tetap berlangsung sesuai kondisi dan fasilitas yang tersedia.
“Lakukan langkah-langkah yang memungkinkan anak-anak dapat belajar terus, jangan sampai mereka ketinggalan,” ujarnya.
Ia juga meminta sekolah segera menyampaikan informasi kepada orang tua apabila pembelajaran tatap muka dihentikan dan siswa menjalani pembelajaran dari rumah. Pemberitahuan tersebut dinilai penting agar orang tua mengetahui perubahan kegiatan belajar anak selama kondisi kabut asap.
Selain menerima informasi, orang tua diharapkan turut mengawasi kegiatan anak selama pembelajaran jarak jauh dan membantu menyediakan fasilitas belajar sesuai kemampuan masing-masing.
Murthalamuddin juga mengingatkan agar siswa tetap berada dalam pengawasan orang tua selama kegiatan belajar dari rumah. Hal itu untuk memastikan waktu yang biasanya digunakan untuk belajar tetap dimanfaatkan untuk mengikuti pembelajaran meskipun tidak berlangsung di sekolah.
“Kami minta seruan ini agar ditindaklanjuti segera. Silakan memilih bagaimana cara segera memberitahukan kepada orang tua siswa dan jajaran di satuan pendidikan tersebut,” katanya.
Ia juga menjelaskan surat edaran Gubernur Aceh terkait kondisi tersebut akan disiapkan dalam waktu dekat. Satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan perkembangan kondisi kabut asap dan menentukan waktu yang tepat untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasanya.
“Surat edaran Gubernur akan kita buat dalam waktu sedekat-dekatnya. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan keadaan dan di mana nanti kapan akan kembali sekolah seperti biasanya atau tatap muka,” imbuh Murthalamuddin.




