Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemulihan ekonomi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, saat rapat terkait pertumbuhan ekonomi pascabencana yang berlangsung di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Minggu (11/1/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur lembaga swadaya masyarakat, NGO, serta lintas yayasan peduli pascabencana, M. Nasir menekankan pentingnya pembagian peran dalam proses pemulihan ekonomi.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah mengharuskan adanya kolaborasi yang lebih luas agar pemulihan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
M. Nasir menyampaikan bahwa unit-unit kecil dan kelompok usaha mikro perlu mendapatkan perhatian khusus melalui berbagai skema di luar APBA. Ia mendorong agar bantuan dapat disalurkan melalui mekanisme hibah, bantuan skala kecil, serta program kemitraan yang melibatkan mitra pembangunan lainnya.
“Pemulihan ekonomi tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan usaha, lapangan kerja, serta kepercayaan dan kemandirian masyarakat,” ujar M. Nasir.
Baca juga: Akhiri Masa Darurat Bencana, Bireuen Masuki Masa Transisi Darurat
Ia menilai keberhasilan pemulihan sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk bergerak secara terkoordinasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Dalam upaya ini, Sekda menyoroti pentingnya dukungan dari Civil Society Organization (CSO), yayasan, dan lembaga filantropi. Dukungan tersebut diharapkan hadir dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas masyarakat, maupun penyediaan sumber daya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk pendampingan masyarakat, penguatan kapasitas, serta penyediaan sumber daya yang dibutuhkan dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Terkait aspek permodalan, Pemerintah Aceh mempercayakan Dinas Koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak utama dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha terdampak.
Melalui skema bantuan permodalan, pendampingan usaha, pelatihan manajemen, serta penguatan jejaring pemasaran, pemerintah berharap UMKM dan koperasi dapat kembali tumbuh dan berkembang.
Untuk memastikan intervensi yang dilakukan tepat sasaran, Pemerintah Aceh saat ini tengah melakukan inventarisasi dan kompilasi masukan kegiatan yang berpotensi diakomodasi dalam anggaran tahun 2026. Langkah tersebut bertujuan agar program pemulihan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Melalui skema bantuan permodalan, pendampingan usaha, pelatihan manajemen, dan penguatan jejaring pemasaran, diharapkan pelaku UMKM dan koperasi dapat kembali bangkit dan berkembang,” imbuhnya.












