Komparatif.ID, Bireuen— Korban banjir di Bireuen dapat dana tunggu hunian (DTH) Rp600.000 per bulan sejak Desember 2025 sebagai pengganti hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, menegaskan tidak dibangunnya huntara merupakan permintaan masyarakat sendiri yang menginginkan pembangunan rumah milik sendiri. Keputusan tersebut bukan datang tiba-tiba dari Bupati Bireuen.
Keinginan itu diutarakan masyarakat saat bertemu Kepala BNPB, Kalak BPBD, dan Dinas Perkim sejumlah titik pengungsian para korban banjir.
“Bukan Bupati yang menolak Huntara, tapi itu berdasarkan permintaan masyarakat sendiri, oleh karena itu Bupati Mukhlis terus memperjuangkan agar segera dibangun Huntap untuk korban banjir di Kabupaten Bireuen,” tegas Sekda Hanafiah, Senin (6/1/2026).
Lebih lanjut, Hanafiah menjelaskan Pemkab Bireuen telah mengusulkan data penerima dana tunggu hunian ke Pemerintah Pusat.
Baca juga: Bupati Bireuen: Penyintas Banjir yang Memiliki Tanah Tak Butuh Huntara
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat terkait penanganan korban banjir termasuk data korban yang kehilangan rumah, rusak berat, sedang dan ringan, Alhamdulillah data masuk sudah final dan sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat,” ungkap Hanafiah
Sekda Bireuen juga menyayangkan pernyataan anggota DPR RI, Ruslan Daud, yang memperkeruh kondisi pascabanjir dengan mengadu domba masyarakat yang masih berduka dengan Pemkab Bireuen.
Ia meminta Ruslan tidak membuat gaduh dengan memberikan pernyataan bombastis tanpa dasar dan membingungkan masyarakat.
“Dengan kondisi masyarakat yang sedang ditimpa musibah, baik Anggota DPR RI, tokoh publik dan pihak lainnya seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang membingungkan, korban banjir saat ini butuh bantuan kita semua,” tutur Hanafiah.
Sekda Bireuen juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu penanganan korban banjir secara menyeluruh.
“Yang bertanggungjawab terkait usulan masyarakat korban banjir merupakan Pemkab Bireuen bukan anggota DPR RI dan pihak lainnya, jadi jangan mengadu domba, seolah-olah itu keinginan Bupati Bireuen,” imbuhnya
Ia menekankan selain hunian sementara dan hunian tetap, dampak ekonomi masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Saat ini, BPBD dan Dinas Perkim tengah menyiapkan alas hak atau kepemilikan tanah sebagai dasar pembangunan hunian bagi korban banjir.
Hanafiah menegaskan Pemkab Bireuen terbuka terhadap dukungan semua pihak. Namun ia mengingatkan agar tidak ada upaya mengadu domba atau memanfaatkan situasi bencana demi kepentingan tertentu, karena korban banjir membutuhkan kerja nyata, bukan kegaduhan pernyataan.
“Pemkab Bireuen sangat terbuka bagi semua pihak agar kondisi masyarakat kembali seperti semula pasca dihantam bencana banjir dan longsor,” pungkas Hanafiah












