Waduh! Harga Jilbab Impor dari Cina Hanya Rp3000

harga jilbab impor dari cina
Murahnya harga jual jilbab impor dari Cina, membuat UMKM lokal kalang kabut. Mereka kalah saing. Foto: Antara.

Komparatif.ID, Jakarta—Harga jilbab impor dari Cina Rp1000 sampai Rp3000. Dengan harga yang begitu murah, UMKM lokal akan kalah saing. Demikian juga impor pakaian bekas (thrifting) yang jorjoran ke Tanah Air. Terdapat indikasi permainan dari oknum di Bea Cukai.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat menghadiri acara pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025) menyebutkan harga jilbab impor dari Cina Rp1000 sampai Rp3000 per helai.

Baca: Robohnya Jilbab Paskibraka

Murahnya harga pakaian baru yang diimpor dari Cina, membuat industri pakaian di dalam negeri kalah saing. Bukan hanya jilbab yang dijual murah. Produk batik printing juga dijual dengan harga yang sangat miring. Dengan demikian, tak mungkin industri tekstil dalam negeri dapat bersaing.

“Harga jilbab impor dari China dijual murah. Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp 2.000 perak, Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” terang Maman Abdurrahman.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan menempuh sejumlah langkah. Bukan saja menindak penjualan thrifting, tapi juga menata impor pakaian baru dari luar negeri, khususnya dari Cina, yang harga jualnya di dalam negeri, jauh di bawah harga produk dalam negeri.

Salah satu bentuk penataan yaitu membatasi kuota impor pakaian baru dari Cina. Maman juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan oknum di Bea Cukai yang diduga membuka akses bagi barang impor dengan harga tidak wajar.

Untuk melindungi kesinambungan ekonomi pedagang yang sebelumnya berbisnis pakaian bekas dan pakaian baru impor dari Cina, pemerintah sedang menyiapkan strategi substitusi supaya pedagang yang sebelumnya bergelut pada bisnis impor ilegal tersebut, dapat beralih menjual produk hasil dalam negeri.

Pemerintah sudah mengumpulkan asosiasi produsen dan pelaku industri fesyen lokal, dan distro-distro, supaya memperkuat kapasitas produksi.

Artikel SebelumnyaUstaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Jadi Kuasa Hukum Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah
Artikel SelanjutnyaHujan Tak Turun, Katak Dinikahkan, Banjir Datang, Katak Diceraikan
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here