Animator Pakistan Gugat Produser Film Merah Putih: One For All

Klaim Karakter Ciptaannya Digunakan Tanpa Izin

animasi merah putih Kemenekraf Bantah Danai Produksi Film Merah Putih: One for All Animator Pakistan Gugat Produser Film Merah Putih: One For All
Animasi Merah Putih One For All dirujak netizen. Kualitas yang ditampilkan di dalam trailer dinilai sangat buruk.

Komparatif.ID, Islamabad– Animator independen asal Pakistan, Junaid Miran, menyebut siap melayangkan gugatan hukum terhadap produser film Merah Putih: One For All. Ia menuding pembuat film animasi tersebut telah menggunakan aset karakter ciptaannya tanpa izin.

Tuduhan itu ia sampaikan melalui sebuah video animasi yang diunggah di YouTube pribadinya, Mirzan menunjukkan secara detail karakter yang menurutnya dipakai oleh kreator film Merah Putih: One For All.

Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, Miran menggunakan suara AI berbahasa Indonesia.“Aku siap menuntut mereka yang bertanggung jawab atas ketidakadilan ini. Aku siap bangkit dan menuntut pertanggungjawaban yang kita semua dambakan,” ujar Miran, Senin (1/9/2025).

“Aku melakukan ini karena kalian percaya padaku, karena kalian memberiku keberanian untuk akhirnya berkata, ‘cukup sudah’. Tapi aku perlu kalian mengerti satu hal penting. Sungguh, aku enggak bisa melakukan ini sendiri.”

Junaid Miran mengakui dirinya hanya seorang seniman independen yang tidak berada di bawah naungan studio besar. Sumber penghasilan utamanya berasal dari penjualan karya seni digital yang ia buat dan pasarkan sendiri.

Baca juga: Kemenekraf Bantah Danai Produksi Film Merah Putih: One for All

Ia pun menyadari tantangan besar yang harus dihadapinya dalam mengajukan gugatan hukum lintas negara. Perbedaan aturan hukum antarnegara, biaya administrasi, hingga kebutuhan menyewa pengacara menjadi hambatan yang harus ia siapkan bila ingin benar-benar membawa perkara ini ke pengadilan.

Karena itu, Miran meminta dukungan publik agar ia dapat mengumpulkan biaya yang diperlukan untuk menuntut produser film Merah Putih: One For All. Ia menyiapkan karya khusus yang dijual melalui laman Patreon sebagai bagian dari upaya penggalangan dana.

Menurutnya, ada 10 karya beresolusi 6K dengan tema budaya Indonesia dan merah putih yang bisa dibeli seharga sekitar US$5 atau setara Rp82 ribu. Ia menekankan bahwa pembeli karya tersebut tidak akan ditagih royalti bila karakter atau karyanya digunakan kembali.

“Inilah kesempatan kalian untuk mengubah kata-kata itu jadi tindakan. Aku sudah melakukan semua yang bisa kulakukan. Aku sudah menyiapkan berkas perkaranya. Aku sudah menurunkan harga karyaku semurah mungkin,” kata Miran.

Ia menambahkan seluruh dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya hukum, termasuk menyewa pengacara dan menghadiri sidang di negara tempat tuntutan diajukan.

Miran menyebut perjuangan ini bukan semata untuk dirinya, melainkan juga untuk menegakkan keadilan bagi seniman independen yang karyanya digunakan tanpa izin. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum bila dana yang terkumpul sesuai target.

“Aku akan menyewa pengacara, mengajukan tuntutan, hadir di pengadilan untuk membela yang benar. Aku akan melakukannya dengan semua kekuatan dan tekad yang kalian berikan lewat dukungan kalian,” ucapnya.

Artikel SebelumnyaRealisasi TKDN Hulu Migas BPMA Lampaui Target Nasional 2025
Artikel SelanjutnyaPolda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Hoaks & Provokasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here