
Komparatif.ID, Medan— Eks Calon Bupati Gayo Lues jalur independen berinisial Is (44) bersama rekannya Ar (26) diciduk petugas tim Direktorat Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara di Langsa pada Rabu (20/8/2025).
Eks cabup Gayo Lues itu tertangkap saat hendak menyelundupkan 200 kilogram ganja dari Gayo menuju Medan, Sumatra Utara.
Is merupakan calon Bupati Gayo Lues nomor urut tiga pada Pilkada 2024 lalu. Ia sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KIP karena pernah dipidana hukuman penjara tiga bulan pada Februari 2013 dan enam tahun penjara pada September 2013.
Keputusan tersebut kemudian dianulir, kemudian ia bersama pasangannya M. Ridha Syahputra (Abeng) dinyatakan layak untuk mengikuti Pilkada Gayo Lues 2024.
Pada pilkada lalu, Is dan M. Ridha kalah telak. Mereka hanya mampu mengantongi 1.306 suara (2,07 persen), jauh terpaut dengan Suhaidi-Maliki yang meraup 34.353 suara (54.4 persen).
Baca juga: BNN: 80 Ribu Warga Aceh Terpapar Narkoba, 80 Persen Berawal dari Ganja
BNNP Sumut menjelaskan penangkapan eks cabup Gayo Lues dan Ar, dua warga asal Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues berdasarkan informasi intelijen. Keduanya juga merupakan target operasi (TO) Polres Gayo Lues sebelum melarikan diri dan berhasil digagalkan BNNP Sumut
“Pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan satu unit mobil Inova warna hitam dengan nomor polisi BK 1108 ABI yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya pada pukul 11.45 WIB kendaraan tersebut dihentikan, dan diamankan dua orang tersangka,” tulis Tim Intelijen BNNP Sumut dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
BNNP Sumut menyebut berdasarkan penggeledahan di mobil milik eks cabup Gayo Lues itu, ditemukan delapan karung plastik putih berisi ganja dengan berat total 200 kilogram. Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil, satu unit telepon genggam merek OPPO milik Is dan satu unit telepon genggam merek Samsung milik Ar.