Umi Cinta Janjikan Surga untuk Jamaah yang Bayar Rp1 Juta

Umi Cinta Janjikan Surga Untuk Jamaah yang Bayar Rp1 Juta
Jamaah Umi Cinta keluarga dari rumah usai digrebek masyarakat, Senin (11/8/2025). Foto: tangkapan layar.

Komparatif.ID, Bekasi— Pemimpin pengajian PY atau dikenal dengan sebutan Umi Cinta di Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjanjikan jamaahnya masuk surga jika membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Pengajian sesat berisi janji palsu itu akhirnya dibubarkan masyarakat pada Senin (11/8) dan terekam dalam video amatir. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga terlihat berkumpul di depan rumah Umi Cinta.

Beberapa pria, wanita, dan anak-anak yang mengikuti pengajian keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di luar kemudian memberikan sorakan sebagai bentuk penolakan.

Kegiatan pengajian disebut telah berlangsung beberapa tahun dengan jadwal rutin setiap akhir pekan. Jumlah pengikutnya dikabarkan mencapai puluhan orang.

Penolakan pengajian tersebut semakin menguat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta membeberkan pemimpin pengajian itu memberikan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

Baca juga: Ajaran Sesat di Aceh Utara: Salat 5 Waktu Tak Wajib, Punya Nabi ke-26

Selain itu, warga juga menganggap kegiatan tersebut memiliki beberapa hal yang tidak lazim, termasuk pengajian yang bersifat tertutup dan pencampuran jamaah laki-laki dan perempuan.

Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan keresahan warga. MUI berencana memanggil Umi Cinta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik yang dianggap menyesatkan itu. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (13/8/2024), namun Umi Cinta tidak hadir.

“Besok (hari ini) langsung ke yang bersangkutan. Baru saksi dari masyarakat setempat yang dimintai keterangan,” ujar Saifuddin mengutip detik.com.

Ia menjelaskan MUI bersama unsur pemerintah daerah telah menggelar pertemuan dengan masyarakat, namun hanya sebagian pengikut Umi Cinta yang hadir, sementara yang bersangkutan absen.

Menurut Saifuddin, ada beberapa hal yang menjadi perhatian MUI, seperti sifat pengajian yang tertutup, adanya pencampuran jamaah laki-laki dan perempuan, serta dugaan pungutan infak Rp 1 juta yang dikaitkan dengan janji masuk surga. Selain itu, MUI juga menerima informasi adanya hewan anjing di lokasi pengajian.

Hari ini, Kamis (14/8/2025), MUI berencana mengadakan pertemuan dengan Umi Cinta di kantor Kelurahan Cimuning untuk menggali keterangan langsung. Saifuddin menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh fakta di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut, dengan mempertimbangkan keresahan masyarakat serta potensi pelanggaran terhadap ajaran agama.

Artikel SebelumnyaParkiran Masjid di Peureulak Jadi Tempat Transaksi 10 Kg Sabu Sebelum Dikirim ke Palembang
Artikel SelanjutnyaBPMA Pantau Proses Pabrikasi Peralatan Proyek GPF Cluster IV di Cilegon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here