Bupati Bireuen Alihkan Belanja Pejabat untuk Program Pro Rakyat

Bupati Bireuen Alihkan Belanja Pejabat untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Fraksi Golkar dan anggota Badan Anggaran DPRK Bireuen, Taufik Ridha. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.iD, Bireuen— Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T memangkas anggaran kegiatan pejabat dan dan mengalihkannya ke program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kebijakan Bupati Bireuen alihkan belanja pejabat dilakukan sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah dengan prioritas pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran DPRK Bireuen, Taufik Ridha, menjelaskan pengalihan anggaran tersebut meliputi pos-pos yang selama ini digunakan untuk perjalanan dinas, konsumsi pejabat, pengadaan alat tulis kantor, hingga rapat dan seminar dinas. 

Alokasi anggaran untuk pejabat tersebut kini difokuskan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur vital dan meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.

“Anggaran kegiatan perjalanan dinas, makan minum pejabat, ATK, kegiatan rapat-rapat dinas, dan seminar, dialihkan untuk kegiatan kebutuhan mendasar mulai dari infrastruktur, pendidikan dan juga kesehatan,” terang Taufik di Bireuen, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Pengurangan ADG di Bireuen Akibat Penyesuaian DAU Tahun 2025

Taufik menjelaskan di sektor pendidikan, Bupati mengalokasikan anggaran lebih dari 1,4 miliar rupiah untuk rehabilitasi berat bangunan dan fasilitas SDN 2 Bireuen rusak parah akibat kebakaran. 

Selain itu, anggaran hasil efisiensi juga digunakan untuk membangun kembali infrastruktur penting seperti jembatan. Termasuk di antaranya adalah Jembatan Bally di Matang Bangka yang roboh dua tahun lalu, serta jembatan konvensional di Desa Lawang, Kecamatan Peudada, yang rusak akibat banjir. 

“Semua kegiatan tersebut adalah kegiatan yang menjadi prioritas dan sifatnya mendesak yang perlu segera ditangani karena tidak teranggarkan pada saat pembahasan APBK Murni Tahun anggaran 2025 waktu masa Pj Bupati Jalaluddin,” lanjutnya.

Selain itu, Taufik menyebut anggaran sebesar 500 juta rupiah yang sebelumnya diperuntukkan untuk pengadaan benih padi, benih jagung, dan pestisida pada Dinas Pertanian dan Perkebunan juga dialihkan. 

Hal ini dilakukan karena kegiatan serupa sudah dibiayai melalui anggaran terintegrasi dari APBN, sehingga pengalihan anggaran ini mencegah tumpang tindih pendanaan dan memastikan efisiensi penggunaan dana publik.

“Pagu sebesar lima ratus juta rupiah dialihkan karena kegiatan tersebut sudah mendapatkan anggaran yang terintegrasikan dalam kegiatan yang didanai dengan sumber anggaran dari APBN sehingga tidak terjadi tumpang tindih penganggaran dalam satu kegiatan,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaBPTU-HPT Indrapuri Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan
Artikel SelanjutnyaPekerja Migran Ilegal Rawan Jadi Korban Perdagangan Manusia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here