Diskresi Ketum Golkar untuk Om Bus Sesuai Aturan

Diskresi Ketum Golkar untuk Om Bus Sesuai Aturan
Alumni Golkar Institute asal Aceh, Reza Fahlevi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Subulussalam— Keputusan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia memberikan ruang (diskresi) kepada Bustami Hamzah (Om Bus) untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Aceh merupakan langkah yang sah dan sesuai dengan mekanisme partai.

“Sesuai dengan pasal 23 huruf a apabila kita pahami, memberi ruang yang luas bagi DPP untuk mengeluarkan regulasi teknis sesuai perkembangan politik terkini,” terang alumni Golkar Institute asal Aceh, Reza Fahlevi, Minggu (6/7/2025).

Menurut Reza, diskresi yang diberikan merupakan bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPP sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. 

Ia merujuk pada Pasal 23 huruf a, i, dan j yang memberikan keleluasaan kepada DPP untuk menyelesaikan perselisihan, memberikan penghargaan, maupun menerbitkan sanksi, termasuk menyesuaikan kebijakan secara teknis sesuai dinamika politik terkini. 

Dalam hal ini, Reza menilai diskresi untuk Bustami Hamzah bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan pengecualian terbatas yang dibenarkan demi menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi.

Baca jugaKetua Harian AMPG Aceh Minta Pengamat Tak Asal Nilai Internal Golkar

Reza menjelaskan diskresi bukanlah jalan pintas, melainkan sebuah instrumen konstitusional yang digunakan secara selektif. Tujuannya adalah memberi ruang kepada figur yang mungkin secara administratif belum sepenuhnya memenuhi syarat, namun memiliki legitimasi kuat, pengalaman luas, dan rekam jejak yang relevan. 

“Memang diskresi bukan jalan pintas, Tapi instrumen terukur dan konstitusional yang memungkinkan penyesuaian terhadap syarat-syarat calon yang secara administrasi kurang lengkap, namun memiliki kapabilitas dan legitimasi tinggi dalam organisasi,” lanjutnya.

Dalam konteks Aceh, sosok Om Bus dinilai sebagai tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi dan pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh, sehingga kemunculannya dalam bursa ketua DPD I merupakan respons atas kebutuhan lokal yang spesifik.

Lebih lanjut, Reza menguraikan hirarki organisasi Partai Golkar secara tegas menyebut Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi, diikuti oleh Rapimnas, Rapim, serta petunjuk pelaksanaan dan keputusan pleno DPP. 

Karena itu, keputusan diskresi dari Ketua Umum tidak membatalkan hasil Munas, melainkan menjadi bagian dari pelaksanaan teknis yang adaptif terhadap konteks di daerah.

Ia meyakini Musda Golkar Aceh kali ini akan menjadi refleksi dari dinamika partai yang inklusif, adaptif, dan progresif. Dengan memberi ruang kepada tokoh seperti Om Bus, Golkar menunjukkan kematangan dalam memadukan regulasi internal dengan realitas sosial politik yang berkembang di daerah. 

Reza juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan Musda ini sebagai momentum konsolidasi demi membangun Golkar Aceh yang kuat dan relevan.

Reza juga mendukung hak diskresi yang diambil  Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memasukkan Bustami Hamzah sebagai calon Ketua DPD I di Musda Aceh.

“Mari bersama-sama membangun Golkar Aceh yang tangguh, inklusif, dan berwibawa, dengan menghormati prosedur partai dan mempersatukan seluruh kader untuk masa depan Aceh yang lebih baik,” pungkas Reza.

Artikel SebelumnyaKetua Harian AMPG Aceh Minta Pengamat Tak Asal Nilai Internal Golkar
Artikel SelanjutnyaUIN Ar-Raniry Luncurkan Buku Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here