Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Dimusnahkan Tim Gabungan

Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Dimusnahkan Tim Gabungan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan pers usai pemusnahan 25 hektare ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Selasa, (24/6/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Suka Makmue—Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Aceh berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di wilayah perbukitan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (24/6/2025). 

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penindakan 27 kilogram ganja kering di Kabupaten Bener Meriah pada 22 Mei 2025.

Operasi tersebut diawali saat tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita ganja kering dalam jumlah besar. 

Meski para pelaku sempat melarikan diri, upaya pelacakan tidak berhenti. Berkat informasi dan kerja intelijen yang intensif, dua tersangka berinisial YH dan KR akhirnya ditangkap di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tengah pada pertengahan Juni.

Baca jugaJanuari–Mei: Polres Gayo Lues Ungkap 12 Kasus, Amankan Setengah Ton Ganja

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut bersumber dari ladang yang tersembunyi di kawasan perbukitan Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, Bareskrim Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Nagan Raya langsung melakukan penyisiran lokasi.

Operasi lapangan dilakukan selama enam hari dengan menyusuri hutan dan wilayah pegunungan yang sulit diakses. Hasilnya, tim berhasil menemukan delapan titik ladang ganja dengan total luas mencapai 25 hektare. Seluruh tanaman ganja kemudian dimusnahkan di lokasi oleh tim gabungan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan ladang ganja tersebut. Ia menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang terkoordinasi dengan baik. 

“Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare,” kata Brigjen Eko dalam keterangan persnya, Rabu (24/6/2025).

Ia juga menambahkan keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Artikel SebelumnyaSusahnya Menjadi Dokter Spesialis di Indonesia
Artikel SelanjutnyaKadisdik Bireuen Larang Sekolah Jual Baju Seragam dan Pungut Biaya Pendaftaran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here