
Komparatif.ID, Banda Aceh—AA (38) seorang pegawai kontrak RSUD Meuraxa, Selasa (3/6/2025) malam, membuat laporan ke polisi, bahwa uang Rp160 juta milik rumah sakit tersebut telah hilang dari tangannya. Termasuk satu unit tablet.
Dana tersebut diperuntukkan untuk pembelian hewan kurban dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Baca: Gubsu ke Aceh Bahas 4 Pulau, Gubernur Aceh Buru-buru ke Abdya
Kepada polisi, pegawai kontrak RSUD Meuraxa tersebut mengaku uang itu masing-masing Rp140 juta untuk kurban, dan 20 juta untuk BLT.
Rupa-rupanya, pegawai kontrak RSUD Meuraxa itu, membuat laporan palsu, demi menutupi upayanya telah menggelapkan sebagian dana yang diamanahkan kepada dirinya.
Usai menerima laporan dari AA, tim Catoek Polsek Darul Imarah, dan tim Rimueng Polresta Banda Aceh, melakukan penelusuran mendalam. Tidak butuh waktu lama bagi polisi mengusut kasus tersebut. Ternyata uang tersebut digelapkan oleh si pembuat laporan.
Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, Rabu (4/6/2025) mengatakan, rupa-rupanya uang yang dilaporkan hilang, sebagian disimpan oleh AA yang dipercayakan sebagai kasir RSUD Meuraxa.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap bahwa sebagian dana tersebut telah dihabiskan oleh AA untuk keperluan pribadi. Sisanya Rp125 juta dia simpan di brankas rumah sakit.
Setelah terungkap, AA buka mulut bila dirinya terpaksa membuat laporan palsu, karena tidak bisa mempertanggung jawabkan dana yang telah dia gunakan membayar utang, main saham, dan judi. Total uang yang dia pergunakan untuk kepentingan pribadi Rp35 juta.
“Ada sekitar Rp35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” ungkap Firmansyah.
Karena kesalahannya, AA ditahan di Mapolsek Darul Imarah suntuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus ini.