FoSSEI: FKIJK Run Abaikan Syariat & Lupa Fungsi Literasi Keuangan

FoSSEI: FKIJK Run Abaikan Nilai Syariat & Lupa Fungsi Literasi Keuangan
Pelari di FKIJK Aceh Run 2025. Foto: Facebook Ahmad Syahyana.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kegiatan FKIJK Aceh Run yang digelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh memantik kritik tajam dari berbagai kalangan, setelah dinilai melanggar nilai-nilai syariat Islam yang selama ini menjadi fondasi utama di Aceh. 

Acara tersebut disorot karena memperbolehkan peserta mengenakan pakaian ketat dan celana pendek, yang dianggap tidak sejalan dengan norma berpakaian dalam wilayah yang menerapkan kekhususan syariat.

Koordinator Regional Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumatera Bagian Utara, Fathurrahman Mauqi, menilai FKIJK semestinya lebih peka terhadap sensitivitas budaya dan keagamaan masyarakat Aceh, serta tidak semata-mata fokus pada kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan kontroversi. 

Baca juga: Ribuan Peserta Ramaikan FKIJK Aceh Run 2025

Menurutnya, forum ini seharusnya memberi teladan dalam menyelaraskan program dengan nilai-nilai lokal, bukan justru memicu kegelisahan publik.

“FKIJK seharusnya tidak hanya fokus pada aktivitas seremonial, tetapi lebih peka terhadap nilai-nilai lokal dan keagamaan masyarakat Aceh. Kegiatan seperti ini justru menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap konteks sosial dan budaya,” ungkapnya di Banda Aceh, Selasa (13/5/2025).

Fathur menegaskan sebagai lembaga yang menaungi industri jasa keuangan di Aceh, memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong agenda-agenda edukatif dan solutif, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan berbasis syariah. 

Ia mengingatkan masyarakat Aceh membutuhkan dukungan konkret untuk memperkuat fondasi ekonomi yang berpijak pada keadilan dan nilai-nilai Islam.

FoSSEI SUMBAGUT secara tegas mendorong agar ke depan, setiap kegiatan publik yang diselenggarakan oleh institusi keuangan, termasuk FKIJK, dirancang dengan mempertimbangkan sensitivitas sosial dan religius masyarakat Aceh. 

Lembaga keuangan dinilai perlu bertransformasi menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan, alih-alih terjebak dalam kegiatan populis yang minim dampak substansial.

Artikel SebelumnyaLulusan Disabilitas FMIPA USK Tembus PNS Kejati
Artikel SelanjutnyaKemendagri Restui Pelantikan 79 Pejabat di Pemerintah Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here