2 Taruna Pelayaran Asal Medan dan Sulsel Rampas HP di Peunayong

taruna pelayaran
2 taruna pelayaran yang sedang menimba ilmu di salah satu sekolah pelayaran di Aceh Besar, melakukan tindakan kriminal di kawasan wisata kuliner Peunanyong, Banda Aceh, Minggu (27/4/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—2 taruna pelayaran yang sedang menimba ilmu di salah satu sekolah pelayaran di Aceh Besar, melakukan tindakan kriminal di kawasan wisata kuliner Peunanyong, Banda Aceh, Minggu (27/4/2025).

Kedua taruna pelayaran tersebut yaitu IK (21) berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, dan AA (19) asal Medan, Sulawesi Sumatra Utara.

Baca: Perwira Polres Bireuen Ipda YF Hamili Pacar Saat di Taruna Akpol

Kedua taruna pelayaran tersebut beraksi dengan cara pura-pura hendak membeli telepon di salah satu toko telepon selular di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Sedang melakukan proses pilah-pilih telepon berbasis android, salah satu taruna menyemprotkan cairan yang diduga air cabai, ke wajah Irmanita (38) pramuniaga yang sedang melayani keduanya. Perempuan warga Gampong Laksana tersebut langsung menutup wajah sembari menjerit.

Kedua taruna tersebut segera melarikan diri, sembari membawa kabur dua unit telepon genggam android. Mereka kabur menggunakan sepeda motor.

Untung saja aksi kedua bandit tersebut terekam CCTV. Dengan modal video amatir itu, polisi dari Polresta Banda Aceh tidak mengalami kendala kala menelusuri keduanya. Dalam tempo 1x 24 jam, kedua taruna pelayaran tersebut diringkus polisi.

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Effendy, segera menyusuri jejak mereka berdua. Setelah memastikan keduanya merupakan siswa pada sekolah pelayaran, polisi mendatangi sekolah tersebut. Setelah berkoodinasi dengan pihak sekolah, kedua pria itu dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (29/4/2025) menerangkan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pria tersebut, dengan cara memperdaya korban. Mereka pura-pura membeli smartphone. Mereka meminta handphone dengan spesifikasi tertentu.

Awalnya pramuniaga menampakkan replika telepon pintar. Dengan kelihaian komunikasi, pramuniaga menunjukkan dua unit smarphone lain kepada pelaku. Ternyata itulah momen paling ditunggu pelaku. Saat pramuniaga lengah dua unit telepon pintar di atas meja rak stelling, berhasil dibawa kabur.

“Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta, sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Saat tertangkap, IK dan AA tidak mengakui melakukan aksi tersebu. Akan tetapi setelah diakali denga berbagai taktik, mereka pun mengakui mencuri dengan kekerasaan saat melakukan pesiar ke luar kampus.

Polisi menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti. Kini mereka mendekam di penjara untuk proses hukum lanjut.

“Keduanya masih ditahan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” pungkas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Artikel SebelumnyaLapangan Arun Masuk Radar Proyek Strategis Nasional
Artikel SelanjutnyaDana Otsus dan DAK Aceh Belum Ditransfer Pusat
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

1 COMMENT

  1. Mungkin mereka banyak baca berita, kalo polisi di luar sana nggak mau ngurusin orang yang kehilangan hp. barangkali mereka pikir polisi di Aceh bakal bilang, ikhlasin aja kak. ikhlasin aja buk.

    Dikiranya polisi disini seberengsek di luar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here