Polisi Amankan 30 Sepmor Balap Liar di Banda Aceh

Polisi Amankan 30 Sepmor Balap Liar di Banda Aceh
Polisi saat menggelar razia balap liar di jalan Iskandar Muda, Gampong Lambung, Meuraxa, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Polisi mengamankan 30 sepeda motor dan 10 botol miras saat menggelar razia balap liar di kawasan jalan Iskandar Muda, Meuraxa, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keresahan publik terhadap aktivitas ilegal yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, selain menindak pelanggaran lalu lintas, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan roda empat, baik mobil barang maupun mobil penumpang.

“Kami mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan turut diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil,” kata Joko Heri Purwono.

Baca jugaPolisi Sita 1107 Butir Ekstasi di Aceh Utara, Dua Pria Ditangkap

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan, serta memastikan tidak adanya senjata api ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkotika, hingga minuman keras yang dibawa oleh pengemudi atau penumpang.

Hasilnya, selain sepeda motor balap liar, petugas juga menemukan dan menyita minuman keras yang dibawa dengan mobil.

Barang bukti berupa puluhan sepeda motor dan miras tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut.

“Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, sopir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” ujarnya.

Joko menegaskan kegiatan razia seperti ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Joko Heri juga mengungkapkan temuan miras serta pelanggaran lalu lintas pada malam hari menunjukkan bahwa aktivitas balap liar di Banda Aceh belum sepenuhnya hilang.

Ia mengatakan ke depan, patroli dan razia akan dilakukan secara dinamis dan bergerak dari satu titik ke titik lainnya untuk mengantisipasi perpindahan lokasi aktivitas ilegal oleh para pelaku kejahatan.

“Bisa diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum diawasi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan dilakukan bersifat dinamis dan mobile,” pungkas Joko.

Artikel SebelumnyaMantan Bupati Pidie Mirza Ismail Meninggal Dunia
Artikel SelanjutnyaTidak Hanya Bantu Diet, Teh Hijau Ternyata Punya Segudang Manfaat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here