Komparatif.ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim yang akan mengawal dan berkoordinasi dengan DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Politisi Partai Aceh, Tgk Anwar Ramli, dipilih sebagai ketua berdasarkan kesepakatan pimpinan dan fraksi-fraksi DPR Aceh.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRA Zulfadhli pada 24 Maret 2025.
“Seluruh unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA,” kata Zulfadhli dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).
Meski UUPA telah berlaku hampir dua dekade, banyak ketentuan yang masih tersendat implementasinya, termasuk hak Aceh atas pengelolaan sumber daya alam dan perolehan bagi hasil migas yang selama ini menjadi titik tumpu perdebatan.
Dengan adanya tim revisi, DPRA ingin memastikan pembaruan UUPA nantinya mampu memperkuat posisi Aceh dalam mendapatkan pendapatan yang adil dan proporsional.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Lampaui Target, Mualem: Kinerja Aceh Positif pada 2024
Zulfadhli mengatakan pembentukan tim ini merupakan respons atas permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mendorong agar proses revisi UUPA segera dikawal secara sistematis.
Menurutnya, keberadaan tim yang melibatkan seluruh fraksi di DPRA merupakan bukti revisi UUPA bukan hanya agenda politik semata, melainkan sebuah keharusan yang menyangkut masa depan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Unsur tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi di DPRA. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi ini menjadi agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan seluruh rakyat Aceh,” lanjutnya.
Tugas utama Tim Revisi UUPA melakukan koordinasi aktif dengan DPR RI di Jakarta. Target utamanya adalah mendorong masuknya revisi UUPA ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Tanpa masuk dalam Prolegnas, pembahasan tidak bisa dimulai di tingkat pusat. Karena itu, kerja-kerja diplomasi politik, baik secara formal maupun informal, menjadi sangat krusial.
Anwar Ramli bersama enam anggota timnya, yakni Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris, diharapkan mampu menjalin sinergi yang kuat dengan mitra legislasi di Senayan untuk membuka jalan menuju pengesahan revisi.
Zulfadhli berharap publik memahami revisi UUPA adalah urusan strategis nasional yang memerlukan sinergi dan tekanan politik yang terukur.
DPRA dan Pemerintah Aceh tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu didorong oleh kesadaran kolektif masyarakat agar perjuangan ini mendapatkan legitimasi sosial yang kuat.
“Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” pungkas Zulfadhli.