
Komparatif.ID, Bireuen—Perbup dana desa tahun 2025 telah ditandatangani sejak 13 Maret 2025 oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. Pada Senin (17/3/2025) Perbup tentang dana desa sudah didistribusikan ke gampong-gampong melalui camat masing-masing.
Setelah menerima perbup dimaksud, sejumlah keuchik bergerak cepat, menyesuaikan hasil perencanaan dengan tatakelola dana desa tahun 2025 sesuai peraturan bupati. Hasilnya, pada Selasa (18/3/2025) 13 desa di Bireuen sudah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama.
Baca: Korupsi Dana SPP PNPM, Eks Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara
Demikian disampaikan Asisten I Setdakab Bireuen Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi,S.H. Kepada Komparatif.ID ia menjelaskan, perbup dana desa tahun 2025 langsung menjadi perhatian Bupati Bireuen H. Mukhlis, begitu pulang dari retret kepada daerah yang digelar di Magelang, Jawa Tengah.
Mulyadi menjelaskan, setelah dilantik pada Selasa (18/2/2024) pukul 22.30 WIB malam, Bupati Bireuen langsung berangkat ke Jakarta, dan kemudian menuju Magelang untuk mengikuti masa orientasi kepada daerah.
Kemudian, begitu pulang ke Bireuen, tepatnya pada 13 Maret 2025, Bupati Bireuen segera menandatangani peraturan bupati tentang pengelolaan dana desa tahun 2025.
“Begitu Pak Bupati tiba di Bireuen, hal pertama yang ditanyakan soal perbup dana desa. Saat itu draftnya sudah siap, langsung beliau tandatangani,” sebut Mulyadi.
Setelah perbup dana desa tersebut ditandatangani, segera dilakukan proses penomoran dan lain-lain. Lima hari kemudian, tepatnya 17 Maret 2025, perbup dana desa tersebut sudah didistribusikan ke seluruh kecamatan dan desa di wilayah tersebut.
Mulyadi menjelaskan, pada Selasa (18/3/2025), 13 gampong sudah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama ke DPMG. Dokumennya sudah diperiksa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dari BPKD, dokumen tersebut telah dikirim ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) di Lhokseumawe. Setelah di-review di sana, pengajuan tahap pertama akan cair langsung ke rekening desa masing-masing.
Mulyadi merincikan, di Peusangan Selatan gampong yang sudah mengajukan yaitu Lueng Kuli, Darul Aman, Blang Pala, Mata Ie, Ulee Jalan, dan Blang Cut. Sementara di Peudada gampong-gampong yang sudah mengajukan yaitu Gampong Mesjid, Pulo Lawang, Tgk Dibathon, Kukue, Gampong Mulia, Calok, dan Meunasah Alue.