Komparatif.ID, Banda Aceh– Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, mengatakan kritikan Ketua DPRA Zulfadli yang mengatakan penetapan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah, merupakan bentuk kontrol Parlemen Aceh.
Askhalani dalam pernyataannya kepada Komparatif.ID, hal yang disampaikan oleh Ketua DPRA Zulfadli, merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR Aceh.
Aktivis antikorupsi tersebut mengatakan perihal keabsahan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh, dapat diuji melalui pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Sedangkan kritikan Zulfadli, merupakan bagian dari upayanya melakukan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Pelaksanaan roda pemerintahan tidak bisa dilakukan suka-suka hati. Semuanya memiliki aturan. Ketika Ketua DPRA melihat ada hal ganjil dalam penetapan Plt Sekda Aceh, maka ia mengajukan kritikan,” kata Askhalani, Kamis (20/2/2025) malam.
Baca juga: Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Tidak Sah!
Munculnya kritikan dari Ketua DPRA menurut Askhalani harus juga dilihat dari kepeduliannya sebagai kader Partai Aceh. Kala ia melihat ada hal ganjil, dirinya melakukan upaya mengingatkan.
Bila Zulfadli berdiam diri, justru publik harus bertanya sejauh mana kompetensi dirinya sebagai Ketua Parlemen Aceh. Bila ia tidak menyampaikan kritikan, maka publik akan mengajukan tanya sejauh mana dia bekerja keras menjaga Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, yang merupakan Ketua DPA Partai Aceh.
GeRAK Aceh memberikan apresiasi kepada Ketua DPRA yang telah melakukan tugas kontrolnya dengan baik. Hal ini penting menjadi perhatian semua orang, bahwa sekecil apa pun kesalahan dalam administrasi pemerintahan, akan berdampak pada hukum.
“Kritikan si Abang Samalanga harus menjadi perhatian penting bagi siapa saja, bahwa penting sekali mengikuti prosedur dalam tata kelola pemerintahan. Bila dibiarkan justru akan menimbulkan tata kelola pemerintahan yang amburadul,” kata Askhalani.