NISN Bermasalah, PDSS SMAN 1 Sinabang Berhasil Difinalisasi

NISN Bermasalah, PDSS SMAN 1 Sinabang Berhasil Difinalisasi
Kepala SMAN 1 Sinabang, Winda Safitri bersama Plt Kabid SMA/PKLK Disdik Aceh, Jhon Abdi bersama beberapa orang Kepala SMA bertemu Ketua Komisi X DPR-RI. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sinabang— SMAN 1 Sinabang, Kabupaten Simeulue, nyaris mengalami musibah akademik ketika batas waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hampir berlalu tanpa penyelesaian.

SMAN 1 Sinabang sempat menghadapi kendala serius yang membuat siswa-siswinya terancam tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kepala SMA Negeri 1 Sinabang, Winda Safitri, menjelaskan masalah utama berasal dari data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda yang sudah diajukan perbaikannya sejak 2 September 2024.

Sayangnya, keterlambatan pelayanan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) membuat input data siswa eligible menjadi tertunda.

Semua komunikasi terkait kendala ini terdokumentasi dengan baik, termasuk keterlambatan respons dari operator hingga Pusdatin yang menyebabkan pada hari terakhir beberapa data siswa tetap tidak dapat diinput.

“Semua bukti dari keterlambatan pelayanan data dapodik terekam jelas dalam komunikasi dengan operator dan Pusdatin yang menyebabkan hingga hari H data beberapa anak tidak dapat diinput,” kata Winda, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: SMA Terakreditasi Kini Bisa Cetak Ijazah Secara Mandiri

Winda menegaskan masalah ini bukan berasal dari kelalaian sekolah, melainkan sepenuhnya kendala sistem yang berada di luar kendali pihak sekolah. Untuk memperjuangkan hak siswa, ia sendiri membawa seluruh bukti permasalahan ini ke Jakarta, didampingi oleh Plt Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Aceh, Jhon Abdi, serta beberapa kepala sekolah lainnya.

Mereka mengajukan klarifikasi ke Badan Pengelola Pendidikan dan Pelatihan (BP3), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Ketua Komisi X DPR RI.

Hasilnya, dalam rapat antara Komisi X DPR RI dan Kemendikti Saintek, diputuskan sekolah-sekolah yang mengalami kendala teknis dalam input nilai diberikan kesempatan untuk menyelesaikan data yang belum lengkap.

Berbekal izin akses yang diberikan, Winda segera kembali ke Sinabang dan langsung menyelesaikan seluruh proses administrasi.

Hasilnya, sebanyak 77 siswa SMAN 1 Sinabang akhirnya bisa memiliki akun SNBP dan melakukan permanenisasi akun untuk melanjutkan proses seleksi.

Namun, bagi sekolah-sekolah lain yang diduga mengalami kelalaian, kebijakan ini tidak berlaku, sehingga siswanya tetap gagal mengikuti SNBP.

Beruntung, SMAN 1 Sinabang berhasil melewati rintangan ini dengan baik. Kelegaan pun dirasakan oleh seluruh siswa, guru, dan orang tua yang sempat cemas akan nasib pendidikan anak-anak mereka.

Artikel SebelumnyaNilam Aceh, Penyakit dan Obatnya
Artikel SelanjutnyaMasa Depan Pendidikan Dayah di Tengah Dominasi AI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here