Komparatif.ID, Jakarta—Pemerintah Aceh membantu pemulangan 2 nelayan yang ditahan di Thailand. Dua nelayan yang ditahan di Thailand yaitu Tanjul Firdaus (23) dan Saifullah Peuli (41).
Kedua nelayan tersebut terlibat dalam kegiatan ilegal fishing, ilegal entry, dan ilegal working di perairan Phuket, Thailand. Keduanya bekerja sebagai Abak Buah Kapal (ABK) yang sehari-hari melakukan aktifitas perikanan di Selat Malaka.
Tanjul Firdaus merupakan warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. Saifullah Peuli warga Seuneubok Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Baca: Kapan Tsunami Selanjutnya Menerjang?
Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta pada Minggu siang.
Tiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.
“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat, S.STP, M.Si.
Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.
“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.
Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, S.E, M.Si, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.
“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.
Dua nelayan itu diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.
Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua nelayan tersebut juga disambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.
“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga dibantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.
Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.