Komparatif.ID, Banda Aceh— Sepanjang 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut pidana mati terhadap 43 terdakwa narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun capaian kinerja Kejati Aceh pada Selasa (2/1/2023) di ruang pertemuan Kejati Aceh, Banda Aceh.
Joko Purwanto juga mengungkapkan Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Aceh menangani 3.950 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), di mana 3.246 di antaranya sudah mencapai tahap Penuntutan (P-21). Sebanyak 3.594 perkara telah memasuki tahap kedua, sementara sisanya dikembalikan kepada penyidik.
Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Aceh juga aktif melaksanakan Restorative Justice (RJ) dalam 166 perkara dengan melibatkan 188 tersangka. Lebih lanjut, sebanyak 239 Rumah RJ dan dan tiga Balai Rehabilitasi Napza dibentuk.
Joko Purwanto menjelaskan dari 167 usulan pelaksanaan restorative justice, 166 di antaranya disetujui, dan hanya satu yang ditolak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Kejati Aceh Tahan 5 tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Kuala Gieging Pidie
Sementar di Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Aceh menyelidiki 64 perkara sepanjang 2023, 51 di antaranya berhasil diselesaikan, sementara 74 perkara masih dalam tahap penyidikan. “Sebanyak 70 perkara telah dieksekusi dari total 75 tuntutan,” kata Joko.
Selain itu, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp36.709.286.173 dan melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp118.898.405.245. Joko Purwanto menjelaskan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelesaikan 92 perkara MoU, 60 perkara litigasi, 84 perkara non-litigasi, dan memberikan pertimbangan hukum pada 304 kasus.
“Bidang Pengawasan menerima 17 pengaduan tindakan korupsi yang diselesaikan sebanyak 13, dan Bidang Pidana Militer melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam 25 kegiatan,” tambah Joko.
Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, mengatakan dari 41 DPO, enam diantaranya berhasil ditangkap, tetapi masih ada 35 buronan yang belum tertangkap.