Kejari Bireuen Musnahkan 2,8 Kg Sabu & 100 Telepon Genggam

Kejari Bireuen musnahkan barang bukti
Kajari Bireuen Munawal Hadi, Selasa (3/10/2023) bersama unsur forkopimda Bireuen, melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mendapatkan kekuatan hukum yang pasti, sepanjang Desember 2021 hingga September 2023. Foto: HO for Komparatif.Id.

Komparatif.ID, Bireuen—Kejari Bireuen musnahkan 2,8 kilogram sabu-sabu, 100 unit telepon genggam, dan sejumlah barang bukti lainnya dalam tindak pidana narkotika yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dilakukan di halaman Kejari Bireuen, Selasa (3/10/2023).

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H, dalam keterangannya menyebutkan jumlah barang bukti sabu-sabu yang dimusnakahkan pada hari ini sebanyak 2.832 gram, 723 gram ganja kering, 100 unit handphone, dan 35 unit timbangan digital.

Baca: Kejari Bireuen Damaikan 2 Janda yang Berkelahi di Jalan

Jumlah barang bukti tersebut berasal dari 215 tindak pidana narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Desember 2021 hingga September 2023. Selama ini barang bukti tersebut disimpan di dalam gudang Kejari Bireuen.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari peristiwa pidana orang dan harta benda (oharda), keamanan dan ketertiban umum (kantibum), serta tindak pidana umum lainnya (TPUL) yang telah in kracht van gewijsde, ikut dimusnahkan dalam acara itu.

Adapun barang bukti dari oharda, kantibum, dan TPUL yang dimusnahkan terdiri ragam benda seperti linggis, telepon genggam, mata pahat, helm, balok kayu, jaket, celana jeans, obeng, tali tambang, baskom, kartu perbankan, gagang kunci roda, parang, stempel, tang, skrup pemotong kabel, ketapel, kemeja, senter kepala, karung, jala, kunci berbagai variasi, struk perbankan, dan lain-lain.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dirusak, serta dibakar. Tujuannya sebagai upaya preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca: BPN Berikan Award Kepada kejari Bireuen

“Semua barang bukti dimusnahkan supaya tidak dapat dipergunakan lagi. Ada yang dihancurkan dengan air, ada yang dibakar, serta ada pula dirusak dengan cara-cara lainnya,” terang Munawal Hadi.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama-sama oleh Kajari Bireuen, Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad, Kabagops Polres Bireuen Kompol Mukhtar,Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Daniel Saputra, Kadis Kesehatan Bireuen dr.Irwan A Gani, Asisten 1 Setdakab Bireuen Mulyadi,S.H,.M.H., Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra,S.T.K.,S.I.K.

Artikel SebelumnyaAchmad Marzuki Ajak KAHMI Bangun Aceh Bersama
Artikel SelanjutnyaDi Paripurna DPR RI, Rafli Minta PON Tak Kuras APBA
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here