
Komparatif.ID, Jeddah—Mulai 2026, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi izinkan penjualan minuman keras dan konsumsi minuman keras di 600 lokasi di wilayah negara tersebut.
Izin penjualan minuman keras di Arab Saudi, akan diatur di bawah sistem yang ketat. Keputusan Kerajaan Arab Saudi memberikan izin penjualan minuman keras, setelah mereka melihat kemajuan Uni Emirat Arab dan Bahrain, yang pariwisatanya bertumbuh sangat besar, setelah mengizinkan penjualan dan konsumsi minuman keras.
Informasi yang disitat Komparatif.ID dari situs saudimoment.com, Minggu (25/5/2025) Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengatakan terbitnya izin penjualan miras dan konsumsi miras di negara tersebut, sebagai upaya lebih luas meningkatkan pariwisata internasional, termasuk persiapan acara global yaitu Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034 di negara itu.
Baca: Harmoni Islam dan Pariwisata di Maladewa
Izin penjualan dan konsumsi minuman keras di Saudi, dibatasi di 600 lokasi di seluruh negeri, seperti hotel bintang lima, resor mewah,kawasan diplomatik, dan kawasan wisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.
Tempat-tempat berlisensi akan diizinkan untuk menjual bir, anggur, dan sari buah apel, tetapi minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20% (seperti minuman beralkohol) akan tetap dilarang. Alkohol tidak akan tersedia di tempat umum, rumah, toko eceran, atau untuk produksi pribadi. Kebijakan tersebut dibatasi secara ketat untuk area yang berfokus pada turis dan ekspatriat.
“Penjualan hanya akan dilakukan di lingkungan yang terkendali, dengan staf layanan berlisensi dan aturan operasional yang jelas untuk memastikan alkohol ditangani secara bertanggung jawab dan penuh hormat,” sebut seorang pejabat pemerintah.
Pihak berwenang Saudi mengatakan langkah tersebut didasarkan pada keberhasilan kebijakan serupa di UEA dan Bahrain, di mana akses alkohol yang diatur telah berkontribusi pada peningkatan jumlah wisatawan dan minat bisnis internasional. Arab Saudi kini berharap untuk menerapkan model yang sama, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai Islam dan norma-norma sosialnya.
Sistem perizinan alkohol merupakan salah satu dari banyak reformasi di bawah Visi 2030, strategi negara untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan mengembangkan sektor-sektor seperti pariwisata, hiburan, dan perhotelan.
Para pejabat berharap perubahan ini akan menciptakan lapangan kerja dan menarik merek-merek hotel global dan penyelenggara acara, menjadikan Arab Saudi lebih kompetitif sebagai tujuan untuk acara-acara internasional yang terkenal.
Beberapa jaringan hotel global telah mulai menyesuaikan rencana mereka untuk properti-properti di Saudi untuk mengantisipasi perubahan tersebut.
Meskipun langkah ini menandakan pendekatan yang lebih modern dan ramah pengunjung, pemerintah telah menjelaskan bahwa regulasi yang ketat akan tetap menjadi prioritas. Penjualan alkohol berlisensi akan diawasi dengan ketat, dan penyalahgunaan apa pun akan membawa konsekuensi.
Tujuannya, kata pihak berwenang, adalah untuk menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya—memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif, namun terhormat di peta pariwisata global.