Komparatif.ID, Lhokseumawe—Dua preman remaja asal Blang Mangat, ditangkap polisi saat berada di Kota Lhokseumawe pada malam hari. Preman remaja yang berinisial TR (16) dan MF (15) diringkus aparat Unit Reaksi Cepat (URC) pada Minggu (12/2/2023) dinihari.
Kedua preman remaja yang disebut-sebut akan menyertai aksi tawuran, ditangkap di Simpang Asmi, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakri, Kota Lhokseumawe.
Kasat Samapta Polres Kota Lhokseumawe Iptu Heydi mengatakan kedua remaja itu ditangkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat bahwa akan ada tawuran antar remaja di kota tersebut.
Baca juga:Polisi Lhokseumawe Tangkap 12 Preman Remaja Bersenjata Pedang
Pengamanan Kota Lhokseumawe memang sedang menjadi perhatian khusus polisi sejak ditangkapnya belasan preman remaja bersenjata tajam yang membacok orang dalam sebuah pengeroyokan.
Polisi menangkap dua remaja tersebut, sekaligus menyita dua bilah parang, satu botol kaca bekas wadah minuman, dan satu unit sepeda motor.
“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian, Pungkas Heydi.
Sebelumnya 12 preman remaja ditangkap polisi Polres Lhokseumawe pada Minggu (29/1/2023) dinihari di Komplek Simpang PLN, Lancang Garam, Kota Lhokseumawe. Penyakit masyarakat berusia remaja tersebut sedang menunggu korbannya untuk dibacok.
Bahkan dua begundal remaja juga telah membacok seseorang di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada malam yang sama, sekitar pukul 01.30 WIB.
begundal-begundal remaja itu juga sempat melawan dan mengadang polisi dengan menggunakan parang, pedang dan celurit. Remaja-remaja yang oleh warga disebut calon perampok di masa depan, lari tunggang langgang setelah polisi yang berpakaian preman melepaskan tembakan ke udara.