108 Warga Binaan Rutan Tapaktuan Dapat Remisi Idulfitri

warga binaan lapas tapaktuan
108 warga binaan Rutan Tapaktuan mendapatkan remisi Idulfitri. Penyerahan secara simbolis dilakukan pada Jumat (28/3/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Tapaktuan—108 warga binaan rutan Kelas IIB Tapaktuan, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Aceh, mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Penyerahan remisi tersebut berlangsung pada Jumat (28/3/2025).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agrus Andrianto, secara simbolis menyerahkan remisi melalui acara nasional yang berlangsung secara hybrid, dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca: 5.604 Narapidana di Aceh Terima Remisi Khusus Idulfitri

Di Lapas Kelas IIA Cibinong, pembukaan penyerahaan remisi untuk warga binaan dibuka dengan penampilan grup marawis yang dimainkan oleh penghuni rumah tahanan tersebut.

Setelah itu dilakukan penyerahan SK remisi Idulfitri dan Nyepi.

Pada kesempatan tersebut Agus Andrianto menyampaikan beberapa hal terutama terkait dengan pembinaan.

Ia menuturkan bahwa warga binaan yang memperoleh remisi ini merupakan mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik, selanjutnya ia berpesan agar remisi tersebut menjadi motivasi untuk semakin aktif dalam proses pembinaan di lapas/rutan.

“Pemberian remisi ini merupakan hadiah yang diberikan atas keaktifan warga binaan dalam proses pembinaan serta telah berkelakuan baik. Saya harap remisi ini semakin memotivasi untuk aktif dalam upaya pembinaan yang dilakukan oleh lapas/rutan,” harapnya.

Nun di ujung barat Sumatra, di belahan barsela Aceh, di dalam gedung Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Aceh Selatan, Kepala Rutan Ramli yang didampingi kepala sub seksi pelayanan dan staf, menyerahkan remisi kepada 108 penghuni tempat itu.

Ada yang mendapatkan remisi 15 hari pengurangan masa hukuman, hingga 1 bulan 15 hari. Jumlah remisi tergantung lamanya yang bersangkutan berada di rumah tahanan.

Pihak Rutan Kelas IIB Tapaktuan berkomitmen memberikan pembinaan terbaik untuk mereka yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan telah ditempatkan di rutan.dia berharap, seluruhnya dapat menjadi pribadi lebih baik di masa akan datang.

Pemberian remisi merupakan indikasi bawah pembinaan telah menghasilkan yang terbaik.

“Kami berharap dengan upaya ini dan remisi yang diberikan dapat meningkatkan motivasi warga binaan untuk aktif mengikuti pembinaan,” harapnya.

Artikel SebelumnyaIsu Provinsi ALA Kembali Digemakan Tokoh Gayo
Artikel SelanjutnyaIni Penyebab Gempa Myanmar 7,7 SR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here