YARA Komit Dampingi Kasus Ancaman Pembunuhan Jurnalisa Hingga Tuntas

YARA
Jurnalisa (49) wartawan Harian Rakyat Aceh dan Kabar Gayo, diancam bunuh oleh seorang pengawas proyek pembangunan Pasar Rejewali berinisial Am, Kamis (10/11/2022). Foto: Doc. Jurnalisa.

Komparatif.ID, Takengon— Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safarudin mengatakan akan terus mendampingi wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa dalam proses hukum yang bergulir di Polres setempat.

Safaruddin bersama tiga rekan YARA mengajak pers di Aceh Tengah bersatu melawan gaya premanisme yang dialami salah seorang wartawan di daerah dataran tinggi Gayo itu.

Ketua YARA juga mengatakan pers tidak boleh diancam dan dilemahkan karena menyuarakan kebenaran oleh tindakan premanisme. Apalagi media bekerja sesuai undang-undang untuk kemaslahatan masyarakat umum.

“Pers jangan diancam dan dilemahkan. Perilaku premanisme yang dilakukan dua oknum pekerja proyek di Takengon itu telah mencederai kebebasan pers di era digital saat ini,” ujar Safaruddin, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Usai Diancam Bunuh, Ketua SMSI Gayo Masih Diteror

Safaruddin juga akan terus mengawal dan mendampingi korban pengancaman (Jurnalisa) hingga proses selesai.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai mendampingi korban, aksi ancaman itu tidak dibenarkan,” lanjut Safaruddin.

Safaruddin, percaya pihak polres Aceh Tengah akan bekerja profesional dan terarah dalam penanganan kasus yang dialami Jurnalisa.

“Kita percaya Polres Aceh Tengah akan bekerja profesional dalam menangani kaksus ini,” lanjut Safaruddin saat berdialog dengan Kasat Reskrim Aceh Tengah AKP Erjan Dasmi.

Ancaman Pembunuhan Jurnalisa

Sebelum dikabarkan, Jurnalisa (49) wartawan Harian Rakyat Aceh biro Aceh Tengah, diancam akan dibunuh oleh seseorang berinisial Am pada Kamis (10/11/2022).

Pengancaman tersebut bermula dari berita berjudul: Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis, yang tayang di media online kabargayo.

Dalam laporannya kepada polisi, Jurnalisa mengatakan pelaku pengancaman terhadap dirinya yaitu pengawas proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, dengan anggaran Rp3,6 miliar lebih.

Baca juga: Gara-gara Berita, Jurnalisa Diancam Bunuh

Setelah ancaman pembunuhan dari Am, ia juga diteror oleh seseorang, yang menurut Jurnalisa masih ada hubungan dengan kasus yang ia alami setelah menulis berita pembangunan proyek Pasar Rejewali yang hingga kini belum tuntas.

Jurnalisa menyebutkan sebelum berita tersebut tayang, ia sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek tersebut. Tapi tidak direspon.

Pelaku yang beralamat di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah, datang ke kediaman Jurnalisa bersama seorang temannya berinisial Rah. Kedua lelaki itu dikenal oleh sang wartawan.

Artikel SebelumnyaKontingen Porwanas PWI Aceh Terjebak Longsor di Tamiang
Artikel SelanjutnyaChanza Khaana, Produk UMKM Makaroni yang Menggugah Selera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here