
Komparatif.ID, Banda Aceh— Masyarakat Aceh diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan yang kian marak terjadi, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddy Peryoga, mengingatkan kunci utama agar tidak menjadi korban adalah dengan memastikan entitas penyedia jasa keuangan itu legal dan penawarannya logis.
Menurut Daddy, masyarakat harus aktif menelusuri latar belakang penyedia jasa keuangan sebelum melakukan transaksi atau penanaman modal. Ia menegaskan jika sebuah entitas tidak memiliki izin dari otoritas resmi dan menawarkan keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat, maka hal itu patut dicurigai sebagai penipuan.
“Kalau ingin aman dari penipuan keuangan, kuncinya dua: pastikan legal dan logis. Jangan tergoda oleh janji keuntungan besar dalam waktu cepat tanpa risiko. Itu sudah tanda bahaya,” ujar Daddy Peryoga usai sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game yang digelar OJK Aceh pada Selasa, (8/7/2025).
Ia juga mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun dari layanan Kontak 157 OJK, sepanjang Mei 2025 saja, ada 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait keuangan ilegal.
Baca juga: OJK: Rp1,7 T Uang Masyarakat Raib Akibat Penipuan Online
Dari jumlah itu, sebanyak 139 aduan terkait pinjol ilegal dan 13 kasus lainnya adalah investasi ilegal. Angka ini menunjukkan masih tingginya risiko yang dihadapi masyarakat akibat rendahnya literasi keuangan.
“Ini angka yang cukup mengkhawatirkan, artinya masih banyak masyarakat yang belum mampu membedakan mana entitas yang legal dan ilegal. Karena itu, literasi keuangan harus terus ditingkatkan,” tambah Daddy.
Daddy menyoroti peran aktif kalangan perempuan dalam pelaporan kasus-kasus keuangan ilegal. Menurutnya, kelompok ibu-ibu justru menjadi pelapor paling aktif dan berperan besar dalam melindungi keluarga dari jerat penipuan berkedok investasi.
OJK Aceh terus mengajak masyarakat untuk menggunakan kanal resmi untuk mengecek legalitas entitas keuangan. Daddy juga menekankan pentingnya menyebarluaskan informasi soal entitas ilegal agar tidak semakin banyak korban. Ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan pelapor akan diberikan umpan balik mengenai status legalitas entitas yang dilaporkan.
“Kami berharap masyarakat Aceh semakin cerdas dan selektif dalam memilih lembaga keuangan. Jika ragu, jangan segan bertanya atau mengonfirmasi langsung ke OJK,” imbuhnya.