Wartawan Diancam Bunuh, Nasir Djamil Minta Penanganan Cepat

Anggota Komisi III DPR-RI Muhammad Nasir Djamil minta polisi segera selesaikan kasus ancaman pembunuhan wartawan Jurnalisa. Foto: Ist.
Anggota Komisi III DPR-RI Muhammad Nasir Djamil minta polisi segera selesaikan kasus ancaman pembunuhan wartawan Jurnalisa. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancam pembunuhan terhadap wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di DPR RI Komisi III yang membawahi lembaga vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin merampungkan kasus ancaman pembunuhan Jurnalisa di hadapan anak dan istrinya di kediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Menurut Nasir Djamil, jurnalis tidak akan dapat bekerja maksimal membantu masyarakat sebagai corong informasi bila mendapat ancaman dari berbagai pihak.

“Dan apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek, kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil.

Lebih lanjut Nasir Djamil menilai korban Jurnalis harus memperoleh kepastian dan perlindungan hukum pasti, apalagi pekerjaan wartawan dilindungi Undang-Undang.

“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” lanjutnya.

Baca juga: Gara-gara Berita, Jurnalisa Diancam Bunuh

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan terus mendorong agar kasus pengancaman jurnalis cepat selesai. Pengungkapan kasus tersebut menurutnya akan menjadi contoh tindakan kriminal serupa tidak terulang lagi

“Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan (tindakan) kriminal yang sama,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kasus tersebut kepada pimpinan Polri di Jakarta.

“Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum.” tutup Nasir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here