Komparatif.ID, Takengon—Jurnalisa (49) wartawan Harian Rakyat Aceh biro Aceh Tengah, diancam akan dibunuh oleh seseorang berinisial Am pada Kamis (10/11/2022). Pengancaman tersebut bermula dari berita berjudul: Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis, yang tayang di media online kabargayo.
Dalam laporannya kepada polisi, Jurnalisa mengatakan pelaku pengancaman terhadap dirinya yaitu pengawas proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, dengan anggaran Rp3,6 miliar lebih.
Baca juga: Bikin Ulah, Wartawan Israel Menyusup ke Mekkah
Jurnalisa menyebutkan sebelum berita tersebut tayang, ia sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek tersebut. Tapi tidak direspon.
Pelaku yang beralamat di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah, datang ke kediaman Jurnalisa bersama seorang temannya berinisial Rah. Kedua lelaki itu dikenal oleh sang wartawan.
Dalam siaran pers yang diterima Komparatif.ID, Jurnalisa menjelaskan, beberapa saat setelah berita tersebut tayang di media daring kabargayo, sekira pukul 19.55 WIB, Kamis malam, 10 November 2022, dua pria tersebut mendatangi alamat Jurnalisa di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen.
“Saat saya persilakan masuk, Am langsung berteriak “gere beteh ko rom sa ko berorosen (Tidak tahu kau berurusan dengan siapa)” sembari mencoba memukuli saya. Saat itu saya mencoba menenangkan dia sembari bertanya ada apa?” terang Jurnalisa.
Namun kemarahan Am sudah di ubun-ubun. Beberapa kali dia mengancam akan membunuh Jurnalisa. “Dia bilang “ku unuhen kase ko (kubunuh kau nanti). Saat itulah istri saya datang melerai,” katanya wartawan yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bener Meriah-Aceh Tengah itu.
Ribut-ribut di rumah wartawan tersebut menjadi perhatian tetangga. Beramai-ramai mereka keluar dan menanyakan apa yang terjadi. Melihat kerumunan, Am dan Rah meninggalkan tempat tersebut.
Setelah kedua pria itu pergi, sang jurnalis melaporkan peristiwa itu kepada Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. Selanjutnya juga melaporkan pengancaman tersebut kepada polisi.
Selain tayang di kabargayo, berita tersebut juga tayang di media cetak Harian Rakyat Aceh dengan judul: Proyek Diduga Asal Bangun, Masyarakat Kecewa.
Ketua PWI: Polisi Harus Usut Pengancaman Jurnalisa
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dalam siaran persnya yang diterima Komparatif.ID pada Jumat (11/11/2022) mengutuk pengancaman tersebut. Dia telah menyarankan Jurnalisa melaporkan peristiwa itu ke penegak hukum.
Nasir Nurdin juga meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut. Setiap sengketa informasi seharusnya diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Perbuatan mengintimidasi, bahkan sampai pengancaman penghilangan nyawa tidak bisa dibiarkan. Polisi harus mengusut tuntas perkara tersebut, tidak boleh dibiarkan berulang. Apalagi sebelumnya seorang wartawan di Aceh Tenggara juga diteror dengan cara dibakar rumahnya di tengah malam. Beruntung saat itu Asnawi Luwi dan keluarga berhasil menyelamatkan diri,” terang Nasir Nurdin.