Warga Binaan di Aceh Butuh Bilik Asmara Representatif

Warga Binaan di Aceh Butuh Bilik Asmara Representatif Warna binaan Lapas Lambaro, Aceh Besar. Foto: Komparatif.ID/Muhajir Juli. Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub saat kunjungan kerja ke Lapas Lambaro, Aceh Besar, Selasa (7/1/2025). Foto: Komparatif.ID/Muhajir Juli.
Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub saat kunjungan kerja ke Lapas Lambaro, Aceh Besar, Selasa (7/1/2025). Foto: Komparatif.ID/Muhajir Juli.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Warga binaan di berbagai lapas di Aceh membutuhkan bilik asmara yang representatif. Hal tersebut mengemuka saat kunjungan kerja anggota DPR RI Muslim Ayub ke Lapas Lambaro, Aceh Besar, Selasa (7/1/2025).

Muslim Ayub yang saat ini merupakan anggota Komisi XIII DPR RI, saat bertemu dengan puluhan warga binaan, mengajukan pertanyaan apa yang mereka butuhkan selama berada di lapas. 

Tidak ada yang menjawab. Saat politisi Partai NasDem tersebut mengajukan pertanyaan, apakah mereka membutuhkan bilik asmara? Semua narapidana tersenyum-senyum sembari mengangguk. 

“Aspirasi adanya bilik asmara bukan hanya di sini. Tapi juga di sejumlah lapas yang telah saya kunjungi. Semuanya berharap ada bilik asmara dalam jumlah memadai serta fasilitas yang bagus. Bila perlu nanti disediakan handuk dan sabun mandi,” kata Muslim Ayub yang disambut tawa para warga binaan.

Warna binaan Lapas Lambaro, Aceh Besar. Foto: Komparatif.ID/Muhajir Juli.
Warna binaan Lapas Lambaro, Aceh Besar. Foto: Komparatif.ID/Muhajir Juli.

Muslim Ayub mengatakan dia akan menyampaikan aspirasi tersebut ke kementerian terkait. Sebagai mitra Komisi XIII, Kementerian Hukum dan HAM selalu membuka diri terhadap masukan dari anggota DPR RI.

Baca juga: Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Dana Otsus Lewat Revisi UUPA

Dari data yang diperoleh Komparatif.ID, dari 500-an narapidana yang dipenjara di Lapas Lambaro, mayoritas kasus narkoba. Baik sebagai pengguna, pengedar, serta kurir.

Seorang nelayan asal Bireuen yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Muslim Ayub, divonis hukuman mati. Pria berusia 40-an tersebut ditangkap karena menjemput 200 kilogram sabu-sabu di tengah laut. 

Seorang pria asal Jakarta juga demikian. Dia divonis hukuman mati karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Suhaimi, salah seorang narapidana kasus korupsi, pada kesempatan tersebut berharap teman-temannya yang mendapatkan hukuman maksimal, sekiranya dapat diperjuangkan mendapatkan keringanan. Seperti mereka yang divonis hukuman mati dan hukuman seumur hidup.

Muslim Ayub mengatakan Presiden Prabowo menjanjikan akan memberikan keringanan hukuman kepada 4.000 lebih narapidana. Tujuannya untuk menghindari over capacity lapas di Indonesia. Hanya saja keringanan tersebut tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi dan narkoba.

Pun demikian, Muslim Ayub mengatakan pihaknya terus berupaya, bagi siapa saja yang telah lanjut usia di dalam penjara dan memiliki penyakit kronis, supaya pemerintah turut memberikan keringanan.

Pada kunjungan kerja tersebut, Muslim Ayub diantar oleh Kalapas Lambaro, Sigit, dan rombongan, berkeliling lapas, menyaksikan kreativitas warga binaan dalam menghasilkan karya tangan. Ada yang membuat tempe, kue, sandal, handy craft, pangkas rambut, dan lain-lain. 

Sigit mengatakan, selama di lapas, warga binaan dilatih keterampilan tangan. Supaya ketika bebas, memiliki kemampuan yang dapat dipergunakan untuk mencari uang. 

Selain berkunjung ke Lapas Lambaro, Muslim Ayub juga bertandang ke Lapas Kajhu, dan Rutan Lhoknga, yang semuanya berada di Aceh Besar.

Artikel SebelumnyaKejari Pidie Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PDAM Tirta Mon Krueng Baro
Artikel Selanjutnya4 Pelatih Timnas Indonesia Terlama, STY Masuk Jajaran
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here