Komparatif.ID, Banda Aceh— Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini sudah berada pada level krisis kemanusiaan yang tidak lagi bisa ditangani oleh pemerintah daerah secara mandiri.
Waketum Golkar itu menyebut skala dampak yang ditimbulkan bencana tersebut sudah melampaui kemampuan sumber daya daerah.
Ia menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum cukup cepat dan merata karena keterbatasan logistik, tenaga, hingga sarana pendukung darurat di lapangan.
“Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi, effort, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: Gelora Aceh Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional
Menurutnya, penetapan status Bencana Nasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut penyelamatan nyawa dan pemulihan daerah terdampak.
Banjir Sumatra Butuh Penanganan Pusat
Doli menjelaskan dampak banjir dan longsor yang terjadi secara serentak di tiga provinsi ini sudah tergolong luar biasa, dengan jumlah korban jiwa, pengungsi, dan kerusakan infrastruktur yang sangat signifikan.
Ia menyebut fenomena ini sudah lintas wilayah dan otoritas sehingga membutuhkan kendali dan koordinasi satu pintu dari pemerintah pusat.
Menurutnya, penetapan status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan penuh TNI, Polri, BNPB, kementerian, serta percepatan penggunaan dana siap pakai dalam skala nasional. Ia menilai langkah ini penting agar wilayah yang masih terisolasi dapat segera dijangkau.
Selain itu, Doli menilai penetapan status nasional akan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi mulai dari kesehatan, tempat hunian sementara, air bersih, hingga kebutuhan anak-anak dan lansia. Ia juga menegaskan status tersebut dapat mempermudah masuknya bantuan internasional apabila dibutuhkan.
“Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,” tegasnya.












