
Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (Pasar Aceh Lama) yang kini dalam proses pembongkaran akan difungsikan sebagai lahan parkir terbuka sekaligus area kuliner.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan rencana tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan daerah sekaligus menata kembali kawasan strategis di pusat kota.
“Rencananya akan kita fungsikan sebagai lahan parkir terbuka, dan sebagian untuk tempat kuliner. Jadi ke depan juga bisa menambah pendapatan daerah,” ujarnya saat meninjau pembongkaran, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, Illiza menjelaskan progres pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Lama sudah mencapai 30 persen. Target awal penyelesaian ditetapkan pada Oktober mendatang. Namun, pihak kontraktor meminta tambahan waktu lantaran menemui sejumlah kendala teknis.
Salah satunya adalah kondisi beton gedung yang dinilai sangat keras sehingga membutuhkan pengerjaan lebih hati-hati demi menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Pedagang Pasar Aceh Lama Sepakat Direlokasi, Sewa Gratis Hingga Akhir Tahun
“Seharusnya sesuai perjanjian, pembongkaran sudah hampir selesai. Tapi tadi pihak kontraktor meminta waktu satu bulan lagi karena tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Kita setujui, namun kita minta peralatan ditambah agar pengerjaan bisa lebih cepat dari jadwal,” ujarnya
Illiza menambahkan, Pemko tetap menargetkan proses pembongkaran dapat selesai pada bulan depan sehingga penataan kawasan bisa segera dimulai.
Gedung Pasar Aceh Lama yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, memang sudah lama dianggap tidak layak digunakan. Berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan bangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh pada 2021, tingkat kerusakan gedung mencapai 56,75 persen.
Angka tersebut menempatkan bangunan yang berusia lebih dari 40 tahun itu dalam kategori rusak berat. Atas dasar itu, Pemko Banda Aceh mengambil langkah pembongkaran dengan pertimbangan utama keselamatan masyarakat.
Ke depan, lahan bekas Pasar Aceh Lama direncanakan memiliki dua fungsi utama. Sebagian besar akan dijadikan area parkir terbuka yang diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota.
Sebagian lainnya akan difungsikan sebagai area kuliner yang bisa menjadi ruang baru bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
Menurut Illiza, pemanfaatan kawasan tersebut tidak hanya memberi solusi kebutuhan parkir, tetapi juga dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.