Komparatif.ID, Jantho— Pemkab Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dicairkan secara bertahap sejak Selasa (12/8/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan pencairan TPP ASN Aceh Besar dilakukan sesuai perintah Bupati, Syech Muharram. Ia menegaskan, proses pembayaran dilakukan setelah melalui penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita memahami TPP adalah hak ASN, dan pemerintah berkomitmen penuh untuk membayarkannya. Pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan kas daerah serta usulan dari OPD yang bersangkutan. Semua ini berdasarkan arahan langsung Bapak Bupati,” ujar Bahrul Jamil di Jantho, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Gaji Keuchik di Aceh Besar Kini Dibayar Setiap Bulan
Menurutnya, mekanisme pembayaran bertahap TPP ASN Aceh Besar diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan yang lebih panjang sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Ia menambahkan langkah ini menjadi pilihan realistis di tengah dinamika anggaran yang dihadapi pemkab. “Kita ingin memastikan semua ASN menerima haknya, meskipun pembayaran dilakukan secara parsial,” katanya.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik keputusan tersebut. Meskipun pencairan TPP ASN Aceh Besar tidak dilakukan sekaligus, kepastian jadwal dinilai jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.
Pemkab Aceh Besar menargetkan seluruh kewajiban pembayaran TPP ASN Aceh Besar selesai sebelum akhir tahun anggaran 2025. Pemerintah juga mengimbau agar ASN terus menjaga kinerja dan pelayanan publik di tengah proses pembayaran yang dilakukan secara bertahap.
“Semoga pencairan TPP ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi ASN Aceh Besar untuk terus bekerja dengan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bahrul Jamil