Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan tidak akan bertemu Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk membahas terkait empat pulau milik Aceh yang kini berdasarkan keputusan Mendagri jadi bagian administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah.
Mualem menegaskan tidak ada urgensi untuk duduk bersama Gubsu Bobby karena keempat pulau tersebut secara sah adalah bagian dari Aceh dan harus dipertahankan tanpa kompromi.
“Bagaimana kita duduk bersama, itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja,” ujarnya usai rapat bersama yang digelar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama unsur DPR Aceh, anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, tokoh ulama, akademisi, hingga Bupati Aceh Singkil di Anjong Mon Mata, Jumat (13/6/2025) malam.
Selain itu, Mualem mengatakan Pemerintah Aceh bersama para pemangku kepentingan memutuskan tidak akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik empat pulau di Aceh Singkil yang saat ini dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Ketua DPRD Sumut: Kita Harus Pertahankan Empat Pulau Itu!
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa langkah penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis. Mualem menegaskan, pendekatan kekeluargaan dan politik dinilai lebih tepat untuk menjaga stabilitas dan menjamin kepentingan masyarakat Aceh di wilayah perbatasan.
“Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik,” kata Mualem.
Dalam rapat tersebut, disepakati pula Aceh tidak akan menggugat keputusan Menteri Dalam Negeri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski demikian, Mualem akan mengirimkan surat resmi berisi keberatan kepada Mendagri Tito Karnavian.
Surat tersebut akan memuat sejumlah poin, mulai dari data dan bukti administratif, fakta historis, kondisi geografis, hingga identitas penduduk yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh.
“Pertama, bukti dan data (empat pulau itu) hak kita, kemudian secara historis hak kita. Secara penduduk kita, secara geografis hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mualem juga dijadwalkan mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri pada Rabu (18/6/2025) untuk membahas lanjutan dari persoalan ini. Ia berharap pertemuan itu dapat menghasilkan solusi yang memihak kepada Aceh.
Namun, apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Mualem menyebut pihaknya siap menyampaikan keberatan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Itu langkah terakhir. Insyaallah itu tahap terakhir. Jika semuanya tidak mempan, Alhamdulillah, saya yakin Presiden berkomitmen untuk Aceh. Insyaallah. Kita doakan bersama,” pungkasnya.