![Mendagri Tito Tito Pastikan Dana Otsus Aceh 2025 Dipangkas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tetap dipangkas. Kebijakan itu menurutnya bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.](https://i0.wp.com/komparatif.id/wp-content/uploads/2025/02/Mendagri-Tito.jpg?resize=696%2C435&ssl=1)
Komparatif.ID, Banda Aceh— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tetap dipangkas. Kebijakan itu menurutnya bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Tito menegaskan pemangkasan anggaran juga berlaku untuk dana otsus Papua serta berbagai alokasi anggaran lainnya.
“Saya membaca memang ada di situ juga anggaran Otsus Aceh dan Papua, tapi saya belum lihat angkanya persis,” terang Tito usai pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, Dana Otsus Aceh yang awalnya dialokasikan Rp4,466 triliun mengalami pemangkasan menjadi Rp4,309 triliun, atau berkurang Rp156 miliar.
Baca juga: Pusat Pangkas Dana Otsus Aceh 2025
Tidak hanya itu, Dana Alokasi Umum (DAU) Aceh yang semula ditetapkan sebesar Rp2,264 triliun juga dikurangi menjadi Rp2,208 triliun, mengalami pemotongan Rp56 miliar.
Pemangkasan lebih drastis terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Aceh, yang sebelumnya dialokasikan Rp227,013 miliar kini tersisa Rp104,267 miliar.
Jika ditotal, jumlah dana transfer dari pemerintah pusat ke Aceh yang dipangkas mencapai Rp317 miliar. Keputusan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2024 dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menandatangani regulasi yang memangkas signifikan berbagai jenis dana transfer ke daerah.
Selain Aceh, pemangkasan anggaran juga terjadi pada dana otonomi khusus Papua, dana desa, serta dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemotongan anggaran secara besar-besaran ini bertujuan untuk mencapai target efisiensi belanja yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan total penghematan TKD sebesar Rp50,59 triliun.