Tingkat Kedisiplinan Tenaga kerja Aceh Masih Bermasalah

Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Aswar S.Hut.,M.A.P, Kamis (8/12/2022) menyebutkan tingkat kedisiplinan tenaga kerja Aceh masih bermasalah. Foto: Komparatif.id/Muhajir.
Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Aswar S.Hut.,M.A.P, Kamis (8/12/2022) menyebutkan tingkat kedisiplinan tenaga kerja Aceh masih bermasalah. Foto: Komparatif.id/Muhajir.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Salah satu penyebab rendahnya serapan tenaga kerja Aceh karena persoalan kedisiplinan. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, pada Agustus 2022 terdapat 157,5 ribu penduduk Aceh pengangguran.

Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Aswar S.Hut.,M.A.P, Kamis (8/12/2022) saat membuka Pelatihan Multimedia bagi Pelaku UMKM di Banda Aceh, yang dilaksanakan di Hotel 88, menyebutkan, salah satu faktor yang menghambat terserapnya tenaga kerja Aceh ke dalam dunia kerja, karena rendahnya kedisiplinan.

Aswar menyebutkan, orang Aceh seringkali menganggap sepele persoalan izin cuti kerja, dengan dalih menghadiri kenduri, baik berupa pernikahan, pesta perkawinan, hingga kenduri-kenduri lainnya.

Baca juga: Upah Minimum Buruh di Aceh Bertambah Besar

“Sepupunya yang menikah, dia yang cuti sampai tiga hari. Sepupunya yang menggelar pesta pernikahan, ia pula yang izin tak masuk kerja berhari-hari,” sebutnya.

Maka tidak heran, karena berurusan dengan target penjualan, sejumlah usaha waralaba menggunakan tenaga kerja luar sebagai karyawan di unit usahanya.

“Tingkat kedisiplinan tenaga kerja Aceh masih sangat bermasalah. Di dunia kerja profesional, kedisplinan merupakan kunci. Karena setiap usaha memiliki target yang harus dicapai,” sebut Aswar.

Saat ini, tambah Aswar, tingkat pengangguran di Aceh masih di atas rata-rata nasional. Berharap semata kepada pemerintah, tentu bukanlah solusi.

Untuk menuju kemandirian ekonomi, salah satu yang perlu diperkuat yaitu UMKM. Sebagai alas ekonomi kerakyatan, UMKM telah terbukti mampu bertahan di tengah goncangan ekonomi.

Ia juga menyebutkan, Aceh tidak boleh mengandalkan mimpi seperti berharap pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, dan KIA Ladong. Karena keduanya hingga saat ini belum menghasilkan apa pun. Masih nihil.

Pemerintah Aceh terus-menerus menggalakkan pertumbuhan UMKM, melalui serangkaian pelatihan dan bantuan modal usaha. Aswar berharap pelaku UMKM mampu menggenjot cita-cita sehingga berkembang.

“Bila UMKM yang ada di daerah kita dapat kita tingkatkan kapasitas dan daya juangnya, persoalan pengangguran di Aceh akan cepat tertangani,” sebut Aswar.

Hanya saja, sampai dengan saat ini, Aswar melihat satu fenomena, bahwa UMKM di Aceh sangat sedikit yang membangun usaha dengan memperhatikan perkembangan. Mereka sulit move on dengan perubahan.

“Lihatlah keripik Saree di Aceh Besar, dari dulu hingga saat ini masih seperti itu. Kemasannya tidak berubah. Sehingga selain di Sare, kita tidak akan mendapatkan keripik-keripik tersebut. Di tempat lain, ambil contoh keripik Sanjai, sekarang diminati secara luas dan menjadi oleh-oleh khas Sumatera Barat,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, dia berpesan kepada peserta pelatihan multimedia, agar memanfaatkan bimtek tersebut dengan serius. Jangan ada anggapan bila bimbingan teknis tersebut sekadar menghabiskan uang daerah. Karena tujuan utama pemerintah yaitu membekali pelaku usaha kecil, menengah, dan mikro, agar adaptif dengan perubahan zaman.

“Tenaga kerja Aceh difasilitasi pembekalannya oleh pemerintah. Mari kuatkan tekad, manfaatkan peluang, dan terus berinovasi,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaPAW Hasnita Berujung ke Pengadilan,Hakim Tolak Eksepsi Partai Aceh
Artikel SelanjutnyaHelmy N Hakim Pimpin Koperasi HKTI Provinsi Aceh
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here