Komparatif.ID, Banda Aceh— Komite Peralihan Aceh Pusat menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi pengibaran bendera bintang bulan pada 25 Desember 2025.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPA Pusat, Tgk. Zakaria M. Yacob (Bang Jack Libya) menyusul peristiwa pembubaran konvoi bantuan kemanusiaan yang mengibarkan bendera bintang bulan di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Dalam keterangannya, Jack Libya mengatakan tidak ada perintah dari KPA Pusat untuk menaikkan bendera.
Ia menjelaskan pengibaran bendera itu bukan merupakan kebijakan organisasi, melainkan bagian dari propaganda yang disebarkan Teuku Fajri, eksil yang mengklaim sebagai Menteri Luar Negeri Aceh.
“Tidak ada perintah untuk menaikkan bendera pada tanggal 25 Desember 2025,” ujarnya dalam bahasa Aceh, Jumat (26/12/2025).
Baca juga: Aksi Konvoi Bintang Bulan Berakhir Ricuh
Ia juga menekankan Aceh sedang berada dalam suasana duka akibat musibah yang melanda sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan bagi semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan kepentingan kemanusiaan.
Jack Libya menyebut bendera Bintang Bulan akan berkibar pada waktunya, namun saat ini Aceh sedang menghadapi musibah sehingga diperlukan kesabaran bersama.
“Bendera akan di ek, saba syedara lon, tanyoe teungoh musibah,” lanjutnya.
Sebelumnya, aksi konvoi bantuan kemanusiaan yang mengibarkan bendera bintang bulan dibubarkan oleh aparat TNI dan kepolisian pada Kamis (25/12/2025). Konvoi tersebut dilaporkan berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah relawan mengalami luka. Pembubaran terjadi di dua lokasi berbeda, pada siang dan malam hari.
Konvoi itu diketahui berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie, menuju Aceh Tamiang. Rombongan membawa bantuan untuk korban banjir dengan menggunakan truk terbuka dan sepeda motor. Selama perjalanan, sejumlah orang yang berada di atas truk terlihat mengibarkan bendera bintang bulan.
Saat memasuki wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara, rombongan tersebut diadang oleh aparat TNI yang meminta agar bendera tidak dikibarkan. Penghentian itu kemudian berujung pada pembubaran konvoi.
Pada peristiwa yang terjadi pada siang hari, pembubaran berlangsung di Simpang Kadang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dan dilaporkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Pembubaran kembali terjadi pada malam hari di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara. Berdasarkan video yang diterima Komparatif.ID, situasi di lokasi tersebut berlangsung ricuh.












