Komparatif.ID, Yerussalem—Tentara Israel pada Minggu (7/4/2023) menghancurkan 1 unit sekolah dasar di Tepi Barat, Palestina. Tindakan penghancuran dengan cara dibuldozer tersebut mendapatkan kecaman dari Uni Eropa.
Warga Desa Jabbet al-Dhib, di dekat Betlehem, telah memberikan perlawanan terhadap penghancuran sekolah dasar tersebut. Namun tentara Israel tidak peduli. Dengan alasan keamanan, mereka menghancurkannya tanpa ampun. Padahal sekolah itu merupakan proyek yang didanai oleh Uni Eropa.
Uni Eropa mengatakan terkejut setelah pasukan Israel tiba saat fajar di lokasi sekolah. Pejabat Otoritas Palestina mengatakan sekolah yang terdiri dari lima kelas itu melayani 45 siswa.
Baca: Gunakan Orang Lokal, Israel Culik Warga Palestina di Malaysia
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari 1967. Wilayah itu adalah rumah bagi sekitar 2,9 juta warga Palestina. Sekitar 475.000 pemukim Yahudi juga tinggal di sana di pemukiman yang disetujui negara yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Badan Pengawasan Urusan Sipil di Wilayah Pendudukan, Kementerian Pertahanan Israel (COGAT) menyebutkan sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan batas waktu selama dua bulan supaya sekolah itu dipindahkan. Namun karena tidak ada yang peduli, maka pihak pemerintah menghancurkannya.
Sesuai hasil putusan pengadilan di Yerussalem, sebut COGAT, sekolah itu dibangun secara ilegal dan menjadi ancaman bagi Zionis.
COGAT mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP bahwa pihak berwenang telah mencoba berdialog dengan pemilik sekolah. Mereka juga beralasan sesuai dengan pendapat seorang insinyur bahwa struktur tersebut dapat runtuh kapan saja.
COGAT dan kelompok Israel Regavim mengatakan penghancuran itu adalah hasil dari petisi yang diajukan oleh organisasi sayap kanan yang misinya, menurut situs webnya, mencakup “perlindungan tanah nasional Israel.”
Regavim dalam pernyataan menuduh warga Palestina menggunakan konstruksi sekolah “melawan hukum” untuk membuat “krisis kemanusiaan.”
Ahmed Naser, seorang pejabat Kementerian Pendidikan Palestina, mengatakan kepada bahwa sekolah tersebut telah menggantikan sekolah lain yang dihancurkan oleh Israel pada tahun 2019.
Naser mencatat lokasinya yang terpencil, yang menurutnya mencegah “pemindahan dan penggusuran paksa” warga lokal Palestina, menuduh bahwa Israel ingin menyita tanah-tanah di wilayah itu.
Naser mengatakan sebuah tenda akan didirikan Senin di lokasi tersebut dengan infrastruktur dasar untuk menggantikan struktur yang dihancurkan.
Uni Eropa meminta Israel untuk menghentikan semua penghancuran dan penggusuran, yang hanya akan meningkatkan penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan lingkungan yang sudah tegang.
“Penghancuran adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, dan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan harus dihormati,” kata kantor perwakilan Uni Eropa untuk Wilayah Palestina.
Pada bulan Januari, sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan tindakan untuk menghentikan penghancuran struktur Palestina yang sistematis dan disengaja oleh Zionis.
“Serangan langsung terhadap rumah, sekolah, mata pencaharian, dan sumber air rakyat Palestina tidak lain adalah upaya Israel untuk membatasi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka,” kata para ahli dalam sebuah pernyataan.
Mubarak Zawahrah, kepala dewan lokal Beit Tamar di mana sekolah itu berada, mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang negara Zionis telah menyetujui penundaan pembongkaran sambil menunggu banding pengadilan pada hari Rabu.
“Tapi tentara Zionis Yahudi mengabaikannya dan menghancurkannya begitu saja,” katanya.