Komparatif.ID, Jakarta— PPN 12 persen yang resmi diberlakukan mulai Rabu (1/1/2025). Untuk menstimulus daya beli, pemerintah menyiapkan bantuan pangan (banpang) beras akan diberikan sebagai...
Komparatif.ID, Jakarta—Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, terdapat empat golongan barang mewah yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai...
Komparatif.ID, Jakarta—Kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah seperti diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023. Demikian disampaikan Menteri Keuangan...
Komparatif.ID, Jakarta— Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II, Ir. TA Khalid MM, mengkritik sikap PDI Perjuangan yang dinilai menunjukkan inkonsistensi...
Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas utama,...