Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan empat pulau yang berada di perairan Aceh Singkil dan saat ini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh.
Penegasan itu disampaikan usai rapat tertutup DPD RI, DPR RI, DPRA, hingga Bupati Aceh Singkil yang digelar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur, Jumat malam (13/6/2025).
Menurut TA Khalid, kesepakatan seluruh anggota Forbes didasari pada sejumlah bukti sejarah dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara historis dan administratif adalah milik Aceh.
Ia menegaskan perjuangan untuk mempertahankan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas wilayah Aceh.“Bukti-bukti sejarah dan lain sebagainya, empat pulau itu sah untuk kita (Aceh). Maka kami bersepakat untuk mempertahankan, dan wajib dikembalikan,” ujarnya.
Baca juga: Tolak Bertemu Bobby, Mualem: 4 Pulau Itu Punya Kita
Politisi Gerindra itu juga menolak wacana membawa persoalan status empat pulau tersebut ke ranah hukum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seperti yang disarankan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
“Tidak usah, ngapain ke PTUN, milik kita itu. Dan kita sudah sepakat melakukan langkah administratif dan politis,” tambah TA Khalid.
Sengketa atas kepemilikan keempat pulau tersebut memang telah berlangsung cukup lama. Polemik ini kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam keputusan itu, Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi keputusan tersebut, Forbes DPD-DPR RI asal Aceh mengadakan rapat koordinasi tertutup dengan Gubernur Aceh Mualem. Rapat tersebut dihadiri anggota DPR RI antara lain Ilham Pangestu (Fraksi Golkar), Ruslan M Daud (Fraksi PKB), Irsan Sosiawan (Fraksi NasDem), Nasir Djamil (Fraksi PKS), Irmawan (Fraksi PKB), Zulkarnaini Ampon Bang (Fraksi Golkar), Jamaluddin Idham (Fraksi PDI-P), dan Ghufran (Fraksi PKS).
Sementara itu, dua anggota DPR RI asal Aceh lainnya, Nazaruddin Dek Gam dan Muslim Aiyub, tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji.
Dari unsur DPD RI, turut hadir Sudirman alias Haji Uma, Tgk Ahmada, Darwati A Gani, dan Azhari Cage. Hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli alias Abang Samalanga beserta sejumlah anggota DPRA.