Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, atau Bukti Antigen dan PCR

Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, atau Bukti Antigen dan PCR
Booster menjadi syarat mudik Lebaran. Foto: Ilustrasi:Liputan6.com.

Komparatif.ID, Jakarta— Syarat mudik Lebaran 1443 Hijriah semakin mudah. Pun demikian pemudik harus sudah mengikuti vaksinasi tahap III (booster). Bila belum, maka harus melengkapi diri dengan hasil tes antigen maupun PCR.

Syarat mudik Lebaran 1443 Hijriah diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 yang berlaku mulai 2 April 2022.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Minggu (3/4/2022) mengatakan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi III (booster), tidak perlu menunjukkan antigen maupun PCR.

Adapun syarat booster, minimal dua minggu sebelum menjalankan kegiatan mudik Idulfitri 1443 Hijriah.

Sedangkan masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil tes Covid-19.

Ia menjelaskan syarat mudik Lebaran tersebut untuk memastikan orang yang baik kampung dalam keadaan sehat, sudah mendapat vaksin booster. Hal itu bertujuan mewujudkan mudik aman dan bertanggung jawab.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Sabtu (2/4/2022) menyebutkan, salat berjamaah di masjid dan mudik Lebaran 1443 Hijriah sudah diperbolehkan oleh Pemerintah. Saat ini Indonesia sudah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo, saat mengucapkan selamat Ramadan di Istana Kepresidenan, Bogor.

“Saya ingin mengucapkan marhaban ya Ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengatakan berkat kerja keras semua pihak, kasus Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan. Oleh karena itu, pada Ramadan tahun ini umat muslim bisa beribadah dengan sedikit lebih leluasa.

“Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” imbuhnya.

Selain itu, pada Ramadan tahun ini, Kepala Negara juga memperbolehkan masyarakat apabila ingin melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran nanti.

Meskipun demikian, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, Presiden juga menyampaikan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Itu tetap menjadi syarat mudik Lebaran.

“Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster, agar segera melengkapi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi juga mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadan tahun ini momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Mari kita jadikan momentum Ramadan tahun ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan, semoga Allah Swt. senantiasa melindungi bangsa Indonesia,” tandasnya.

Pesan redaksi:Sudahkan Anda mengikuti vaksinasi booster? Ayo! Penuhi syarat mudik Lebaran agar tak ada kendala di perjalanan, dan wabah Covid-19 segera hilang dari Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here