Sumatra Utara Catat Kasus Narkoba Melibatkan Anak Tertinggi di Indonesia

Sumatra Utara Catat Kasus Narkoba Anak Tertinggi di Indonesia
Konferensi pers Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). Foto: Detik.

Komparatif.ID, Jakarta— Polri mengungkapkan kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur paling banyak terjadi di Provinsi Sumatra Utara. Berdasarkan data Bareskrim Polri, tercatat sebanyak 150 anak menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tertinggi berasal dari wilayah yang dipimpin Bobby Nasution.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut Sumatra Utara saat ini menjadi daerah dengan tingkat peredaran dan penggunaan narkoba paling tinggi di Indonesia.

Ia menjelaskan, sebagian besar anak yang terjerat kasus narkoba berperan sebagai pengguna dan kurir dalam jaringan peredaran gelap.

“Terhadap 150 tersangka anak, paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut. Bahkan sampai sekarang di channel kami Badan Narkotika Nasional, Sumut ini menjadi nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Eko menjelaskan, jaringan narkoba sengaja memanfaatkan anak-anak karena dinilai lebih mudah lolos dari jerat hukum. Menurutnya, para pelaku utama di balik peredaran barang haram itu memanfaatkan celah hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memperkecil risiko hukuman.

Baca juga: Polri Ungkap Aceh Jadi Lintas Utama Peredaran Narkoba Sepanjang 2025

“Itu kan orang pintar, ya, pakai kurir anak-anak supaya gampang lepas karena pidana anak,” ujarnya.

Meskipun begitu, Eko enggan memerinci lebih jauh keterlibatan anak-anak dalam jaringan tersebut karena sebagian besar masih dalam tahap penyidikan dan merupakan bagian dari kerahasiaan penegakan hukum.

Selama Januari hingga Oktober 2025, Polri melalui Bareskrim dan seluruh Polda di Indonesia telah mengungkap 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 51.763 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Dari total tersangka, sebanyak 48.692 merupakan pria dewasa, 2.764 wanita, dan 150 anak. Sementara itu, untuk tersangka warga negara asing, tercatat 130 pria dan 27 wanita yang terlibat dalam 134 kasus berbeda.

Artikel SebelumnyaAnak Nelayan Asal Bireuen Jadi Guru Besar Filsafat Islam Klasik UIN Ar-Raniry

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here