Komparatif.ID, Banda Aceh— Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd.,M.Pd., mengimbau kepala sekolah, guru, dan pegawai Disdik menggunakan media sosial (medsos) secara positif. Game online yang telah dinyatakan haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) jangan ikut dimainkan oleh keluarga besar Disdik Banda Aceh.
Sulaiman Bakri menyampaikan imbauan tersebut saat memimpin apel penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 116 PNS dan PPPK tahun 2022, Rabu (11/5/2022) di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
Dalam arahannya, Kadis Disdikbud Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, yang didampingi Sekdisdikbud Taufik, S.E, para kabid, serta kepala Tekkomdik Banda Aceh, menyampaikan PNS dan PPPK supaya terus meningkatkan kinerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga wajib menjaga adab, adat, dan budaya kerja yang sesuai.
Sulaiman juga menyampaikan untuk selalu bekerja secara professional, dan memberi contoh hal-hal yang baik kepada anak didik serta loyal kepada pimpinan, guna menjaga marwah guru dan instansi pendidikan di Kota Banda Aceh.
Selanjutnya Kadisdik mengimbau kepada seluruh pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik kepala sekolah, guru dan pegawai agar bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak menggunakan medsos untuk hal hal yang negatif yang dapat mengurangi harkat dan martabat selaku pendidik dan pengelola pendidikan.
“Termasuk dilarang keras bermain game online yang sudah jelas hukumnya haram seperti fatwa MPU Aceh,” kata Sulaiman.