Sudah Kantongi Izin BPKS, 250 Ton Beras Impor di Sabang Tetap Disegel Pusat

Sudah Kantongi Izin BPKS, 250 Ton Beras Impor di Sabang Tetap Disegel Pusat Segel Gudang Beras di Sabang, Mentan Sebut Sudah Koordinasi Dengan Mualem
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat konferensi pers penyegelan gudang 250 ton beras di Jakarta, Minggu (23/11/2025). Foto: Antara.

Komparatif.ID, Sabang— Kementerian Pertanian tiba-tiba menyegel 250 ton beras impor di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) pada Minggu (23/11/2025). Kementan menyebut beras impor asal Thailand dan Vietnam itu ilegal karena belum mendapatkan restu pusat.

“Kami terima laporan tadi sekitar jam dua siang, ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ungkap Menteri Pertanian Amran melansir detik, Senin (24/11/2025).

Namun berdasarkan penelusuran, 250 ton beras asal Thailand itu sudah mengantongi izin Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) serta dibongkar dibawah pengawasan Bea Cukai serta forkopimda Sabang.

Proses bongkar muat 250 ton beras di Pelabuhan CT-1 pada Kamis, (20/11/2025) lalu berlangsung secara resmi dan disaksikan langsung berbagai unsur pemerintah daerah.

Wali Kota Sabang, Kapolres Sabang, Komandan Lanal, pimpinan BPKS, serta tim Bea Cukai hadir saat kapal merapat dan kontainer dibuka. Importir, H. Hamdani, juga memberikan keterangan bahwa seluruh proses impor beras mengikuti aturan kawasan perdagangan bebas, diawasi Bea Cukai, dan dicatat secara resmi oleh BPKS.

Baca juga: Mendagri Ajak Masyarakat Berhenti Konsumsi Beras

“Ini bukti bahwa Sabang mampu menjadi pintu masuk distribusi resmi, menyerap tenaga kerja, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menggerakkan ekonomi. Semua proses legal, terbuka, dan diawasi Bea Cukai serta mengikuti aturan pemerintah pusat,” kala itu.

Hamdani menjelaskan proses pemasukan barang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Beras kemudian dibawa ke gudang resmi PT MSG, yang berada tak jauh dari pelabuhan untuk mempermudah proses distribusi di dalam kawasan.

Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menilai masuknya beras impor ini sebagai momentum penting bagi geliat ekonomi kota. Ia menekankan pemerintah kota mendukung penuh aktivitas impor resmi yang mengikuti ketentuan kawasan.

Menurutnya, Sabang memiliki peluang mengembangkan sektor perdagangan asalkan tidak melanggar aturan, terutama terkait barang-barang terlarang dan produk yang tidak boleh keluar dari zona perdagangan bebas.

Beras Impor Hanya Boleh Diedarkan di Sabang

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Aris Munanzar menjelaskan pemasukan beras tersebut telah sesuai izin BPKS dan tercatat sebanyak 250 ton di dalam manifest kapal.

Aris menjelaskan pemeriksaan fisik dan dokumen pabean saat itu belum dapat dilakukan karena importir masih menyiapkan dokumen Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ). Ia juga menegakan beras itu hanya boleh beredar di dalam kawasan dan tidak boleh keluar dari Sabang.

“Beras impor ini merupakan barang konsumsi yang hanya boleh diedarkan dan dikonsumsi di dalam wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang, tidak boleh keluar dari Kawasan. Pengawasan peredaran nantinya juga melibatkan instansi terkait lainnya” ujar Aris melansir RRI, Sabtu (22/11/2025).

Amran: Impor Beras Ganggu Target Swasembada Pangan Prabowo

Mentan Amran menuturkan seluruh beras yang ditemukan sudah disegel dan tidak diperbolehkan keluar dari lokasi. Ia menekankan pemerintah saat ini sedang menjalankan kebijakan tanpa impor beras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana beras impor tersebut bisa masuk ke wilayah Indonesia tanpa ada persetujuan dari kementerian.

Ia mengungkapkan dalam rapat yang digelar pada 14 November lalu, seluruh direktorat jenderal terkait sepakat untuk menolak impor beras. Namun izin impor dari Thailand justru sudah lebih dulu terbit sehingga diduga ada upaya yang direncanakan sejak awal.

Amran menyebut pihaknya sedang menelusuri lebih jauh bagaimana proses itu bisa terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.

Amran menjelaskan alasan para importir memilih beras dari Thailand dan Vietnam kemungkinan karena harga yang lebih murah dibandingkan harga dalam negeri.

Menurutnya hal itu bisa terjadi karena Indonesia telah menghentikan impor sehingga harga luar negeri menjadi lebih kompetitif. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut merugikan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan pangan nasional.

Selain kasus di Sabang, Amran menyebut telah menerima laporan mengenai dugaan serupa di Batam. Namun informasi tersebut masih harus dipastikan kebenarannya dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda setempat untuk memverifikasi laporan yang masuk.

Artikel SebelumnyaFadhlullah Buka Aceh Festival 2025 di Taman Sulthanah Safiatuddin
Artikel SelanjutnyaGanja Lakoe Caplie di Pulo Aceh

1 COMMENT

  1. Setuju dengan pendapat pak Mentan, sampai kapan kita akan terus mengimpor beras dari luar negeri, sementara harga gabah petani kita semakin merosot. Program pak Presiden H Prabowo Subianto harus mendapatkan dukungan penuh dari semua instansi pemerintah terkait dalam meningkatkan program swasembada pangan demi kemakmuraan negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here