SMSI Aceh dan Forum Pemred Akan Ikut Rapimnas di Mabes TNI AD

Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan (kiri) Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman (tengah) dan Penasihat SMSI Aceh Nasir Yusuf (kanan) saat bertemu di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Dudung merupakan Ketua Dewan Penasihat SMSI Pusat. Foto: ist.
Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan (kiri) Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman (tengah) dan Penasihat SMSI Aceh Nasir Yusuf (kanan) saat bertemu di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Dudung merupakan Ketua Dewan Penasihat SMSI Pusat. Foto: ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Aceh (SMSI Aceh), bersama seluruh SMSI dan Forum Pemred SMSI yang ada di Indonesia, akan mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) organisasi tersebut yang akan digelar di Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan, Sabtu (16/7/2022) mengatakan rapimnas tersebut digelar pada Kamis dan Jumat, 21-22 Juli 2022 di Mabes TNI AD di Jakarta Pusat.

Pembukaan Rapimnas SMSI juga ikut dihadiri oleh para perwira TNI-AD. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman,S.E.,M.M, yang juga Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, ikut memberikan pengarahan dalam acara tersebut.

Aldin Nainggolan lebih lanjut mengatakan, Serikat Media Siber Indonesia yang merupakan kontituen Dewan Pers sejak 3 tahun lalu, merupakan organisasi tempat berhimpunnya ribuan perusahaan pers berbasis online di Indonesia. Saat ini secara nasional, jumlah anggotanya sudah mencapai 2000-an, terbesar di dunia. Di Aceh jumlah perusahaan pers yang bergabung dalam SMSI berjumlah 30-an.

Selain itu, asosiasi perusahaan pers daring tersebut juga memiliki organisasi -organisasi di bawahnya seperti Forum Pemred Media Online, Milenial Siber Media, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers. Di Aceh semua itu sudah dibentuk, termasuk pengurus SMSI di beberapa kabupaten.

Untuk Rapimnas yang digelar di Mabes TNI AD, Aldin mengatakan Aceh akan hadir diwakili oleh beberapa pengurus baik dari SMSI maupun Lembaga di bawahnya.

“Perusahaan pers yang berada di SMSI sudah clear perihal kepatuhannya kepada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahwa usaha jurnalistik harus menjunjung tinggi kedaulatan negara. Itulah mengapa Ketua Dewan Penasihatnya di tingkat Pusat adalah Kepala Staf Angkatan Darat Pak Dudung Abdurachman, karena sebagai bukti bahwa SMSI dan TNI punya tugas dan fungsi yang berbeda tapi satu tujuan, menjaga kedaulatan negara,” ujar Aldin.

Artikel SebelumnyaAceh Targetkan Peringkat 7 PON 2024
Artikel SelanjutnyaMoral dalam Profesi Kepolisian
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here