Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua DPR Aceh Zulfadhli menyebut proses pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh yang diduga maladministrasi didalangi Ketua DPD Gerindra Aceh, sekaligus Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).
“Saya buka disini, ini permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fadh dan Bendahara Gerindra Aceh Irsyadi,” tegas Zulfadli pada rapat paripurna DPR Aceh, Jumat (21/2/2025) malam.
Lebih lanjut Zulfadhli menegaskan DPRA akan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam memproses SK Plt Sekda Aceh Alhudri yang diduga bermasalah dan maladministrasi.
“Kita akan panggil pihak terkait meski bukan dalam RDP atau Pansus,” ujar Zulfadli dan dijawab rentatan seruan sepakat dari puluhan anggota DPRA yang hadir.
Di hadapan sidang paripurna, Zulfadli memberberkan surat perintah pelaksana tugas Alhudri dijerat beragam masalah. Ia mengatakan sesuai aturan tidak ada jabatan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama seperti yang tertulis dalam poin 1 SK tersebut.
Baca juga: Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Tidak Sah!
“Kebiasaannya disebut Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, ini kecolangan pertama,” terangnya.
Lebih lanjut Ketua DPRA mempermasalahkan ketiadaan paraf dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Pemerintah Aceh dalam surat tersebut, hal ini menurutnya membukti SK pengangkatan Plt Sekda Aceh Alhudri bermasalah karena tidak diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Paraf BKA ada tidak? Paraf Asisten III ada tidak? Berarti (SK) ini dipastikan bukan produk BKA,” tegas Ketua DPRA.
Zulfadli juga menegaskan dirinya tidak bermasalah dengan sosok Alhudri, tapi sebagai anggota dewan yang memiliki tugas pengawasan, sudah sepatutnya DPR Aceh mempertanyakan proses-proses eksekutif yang bermasalah.
Ia juga mengingatkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk tidak melakukan manuver-manuver politik, apalagi pemerintahan Mualem-Dek Fadh baru berjalan beberapa hari. Zulfadli juga menyampaikan tetap akan mendukung Wagub Dek bila tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Kita dukung Dek Fadh kalau dia tidak melakukan hal serupa lagi, bekerja untuk rakyat, serta mampu menjaga hubungan harmonis eksekutif dan legislatif,” pungkas Zulfadli.