Komparatif.ID, Seoul— Parlemen Korea Selatan pada Rabu (27/8/2025) resmi mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel di ruang kelas. Aturan ini membuat siswa Korsel dilarang gunakan hp di sekolah mulai Maret 2026.
Melansir kantor berita Yonhap, kebijakan siswa Korsel dilarang gunakan hp di sekolah berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Berdasarkan revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diumumkan Kementerian Pendidikan Korea Selatan, larangan itu akan diberlakukan selama jam pelajaran.
Dengan aturan ini, siswa Korsel dilarang gunakan hp di sekolah kecuali dalam keadaan darurat, kebutuhan pendidikan, atau kondisi khusus bagi siswa penyandang disabilitas. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai upaya serius untuk mengatasi kecanduan digital yang meningkat di kalangan remaja.
Kebijakan tersebut menjadikan Korea Selatan masuk dalam daftar negara yang telah membatasi akses ponsel di sekolah. Sebelumnya, Belanda telah menerapkan larangan serupa dan disebut berhasil meningkatkan konsentrasi siswa saat belajar.
Baca juga: Tersinggung Tak Disapa, Warga Lumajang Nekat Curi Motor Mahasiswa KKN
Australia juga baru-baru ini melarang penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia tertentu. Dengan adanya aturan baru ini, siswa Korsel dilarang gunakan hp di sekolah secara permanen, bukan hanya sekadar imbauan.
Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat, Cho Jung Hun, menegaskan masalah kecanduan media sosial di kalangan remaja berada pada tingkat yang serius. Ia menggambarkan banyak anak yang begadang hingga dini hari hanya untuk berselancar di media sosial.
“Anak-anak kami, matanya merah setiap pagi. Mereka main Instagram jam 2 atau 3 pagi,” ujarnya dalam sidang parlemen, dikutip Reuters.
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia. Data menunjukkan 99 persen penduduknya terhubung dengan internet, sementara 98 persen memiliki ponsel pintar.
Survei Kementerian Pendidikan Korsel menemukan sekitar 37 persen siswa SMP dan SMA mengaku media sosial berpengaruh besar pada kehidupan mereka sehari-hari, dan 22 persen merasa cemas jika tidak dapat mengakses akun media sosial.